jatimnow.com - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Tulungagung bersama tim asistensi dari Pemerintah Kabupaten telah melakukan finalisasi rancangan perubahan Perda nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB).
Salah satu poin yang dibahas adalah pemberlakuan kembali sistem parkir berlangganan untuk kendaraan bermotor di wilayah Tulungagung.
Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Fuad Ashari mengatakan bahwa finalisasi ini merupakan tahapan penting sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui. Salah satu poin yang dibahas adalah rencana penerapan kembali parkir berlangganan.
Baca juga: DPRD Tulungagung Kebut Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Tarifnya ditetapkan sebesar Rp20 ribu per tahun untuk sepeda motor, Rp40 ribu per tahun untuk mobil, dan Rp 50 ribu pertahun untuk kendaraan berat. Parkir berlangganan ini khusus untuk kendaraan berpelat AG Tulungagung.
“Finalisasi ini adalah bagian dari proses. Rencananya besok akan diparipurnakan dan setelah itu dikirim ke Kemendagri lewat Pemprov untuk dievaluasi,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Pemkab Tulungagung Wacanakan Penerapan Parkir Berlangganan Lagi
Fuad mengungkapkan, finalisasi ini merupakan kelanjutan dari public hearing yang digelar beberapa waktu lalu. Dalam public hearing yang dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, akademisi dan perwakilan organisasi perempuan ini secara umum tidak ada penolakan.
Namun masyarakat meminta transparansi perolehan dan penggunaan pajak retribusi yang dipungut sesuai Perda tersebut. Fuad berharap evaluasi dari Kemendagri nanti berjalan lancar dan tidak menyentuh poin-poin besar.
"Kami berharap item yang dievaluasi bukan yang mayor, jadi pengesahannya bisa cepat dan segera dilaksanakan,” tambahnya.
Baca juga: DPRD Bangkalan Kembali Rekomendasikan Parkir Berlangganan
Sementara itu, Asisten III Pemkab Tulungagung, Imroatul Mufidah menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau ini diterapkan, potensi PAD bisa naik hingga Rp10 miliar. Dan kami pastikan penggunaan dana ini akan dilakukan secara transparan dan bisa diawasi masyarakat,” pungkasnya.