jatimnow.com - Pelaku penembakan terhadap mobil pribadi Ery Cahyadi, Kepala DCKTR terancam hukuman penjara hingga 20 tahun, seumur hidup bahkan hukuman mati.
(Video Journalist: Narendra Bakrie/Editor:Oktavian Dio)
Baca juga: Jadwal Drive Thru Perizinan DPMPTSP Surabaya di SPP Menur, Akhir Pekan Buka
Baca juga: UMKM Surabaya Raup Omzet Hingga Rp8 Juta Sehari di Ajang Honda DBL 2025