jatimnow.com - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mendesak Pemkot segera turun tangan menyelesaikan persoalan klasik terkait sulitnya proses sertifikasi tanah warga. Menurutnya, Pemkot bisa mengambil inisiatif membangun kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar akses warga terhadap sertifikat tanah lebih mudah dan cepat.
“Pemkot harus hadir memfasilitasi problematik sertifikat tanah warganya. Jalin kerja sama dengan BPN agar warga bisa mendapat layanan memudahkan dalam sertifikasi tanah,” kata Laila, Selasa (6/5/2025).
Laila menilai, banyak warga sudah memiliki dokumen sah mulai dari Petok D hingga akta jual beli namun tetap kesulitan mendapatkan sertifikat hak milik. Tak hanya mahal dan lama, prosesnya juga membingungkan.
Baca juga: Pendidikan Jadi Kunci Pemutusan Mata Rantai Kemiskinan
Ia mendorong Pemkot menciptakan program kolaboratif seperti Lontong Balap, yang selama ini berjalan bersama Pengadilan Negeri dan Dispendukcapil. Menurutnya, konsep serupa bisa diterapkan dengan BPN untuk urusan pertanahan.
“Warga bingung,” ujarnya, menanggapi layanan digital BPN yang dianggap belum menyelesaikan masalah di lapangan.
Baca juga: DPRD Dorong Program Sertifikat Massal Lewat Kelurahan
Laila menyampaikan, warga di Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, banyak mengeluhkan rumitnya proses pengurusan sertifikat, bahkan saat tanah mereka bukan tanah sengketa. Kelurahan pun disebut sering lepas tangan.
Ia meminta BPN tidak bekerja sendiri. Sosialisasi harus melibatkan Pemkot, termasuk RT/RW, agar informasi tersampaikan dengan baik dan tidak menakutkan warga soal biaya atau prosedur.
Baca juga: Pesan Adi Sutarwijono Moment Halal Bihalal DPRD Surabaya
“Jangan sampai persoalan sertifikasi ini dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi menimbulkan sengketa, juga dapat menjadi beban di sisi regulasi, pajak, maupun biaya administrasi ke depan,” tandasnya.
Menurut Laila, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen hukum, tapi jaminan masa depan bagi keluarga. Karena itu, negara harus hadir memberikan solusi konkret, bukan sekadar sistem yang menyulitkan.