jatimnow.com - Kabupaten Jember meraih penghargaan dalam optimalisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ditingkat Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Apresiasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Vasa Surabaya, Kamis (10/7/2025).
Jember meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota terbaik dalam Optimalisasi Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca juga: Pemkab Jember akan Berbenah dan Evaluasi Pasca Porprov ke-IX Jatim
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember, Yuliana Harimurti mewakili Bupati Jember.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan refreshment penggunaan anggaran DBHCHT 2025, khususnya dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
Baca juga: Pesan Bupati Jember Fawait untuk ASN dan PNS: Tidak Boleh Ada Pembeda
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada daerah yang telah optimal dalam memberikan bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui beberapa program inovatif Lingkaran Cinta (Lindungi Pekerja Rentan dengan Cinta).
Program ini telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 40.300 pekerja rentan. Termasuk buruh tani tembakau, melalui skema bantuan iuran dari DBHCHT. Manfaat yang diberikan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Baca juga: Pengangguran di Jember Makin Tinggi Tiap Tahun, Lulusan SMA/SMK Mendominasi
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas program, kata Yuliana, Pemkab Jember dalam hal ini menyusun beberapa strategi. Diantaranya, memperpanjang periode perlindungan, memberikan manfaat pendidikan jangka panjang, serta memperluas jumlah penerima manfaat.
"Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi Jember untuk terus memperkuat program-program perlindungan sosial ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.