jatimnow.com- Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat Kabupaten Gresik untuk tidak menggunakan sound horeg yang belakangan ini marak digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat.
Rovan menegaskan bahwa penggunaan sound horeg secara berlebihan dapat merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban lingkungan, dan memicu potensi gangguan kamtibmas.
“Suara keras yang ditimbulkan sound horeg bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga bisa merusak sarana dan prasarana publik serta menimbulkan konflik antar warga,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar dalam 3 Hari Operasi Patuh Semeru
Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan kegiatan tidak menggunakan perangkat audio berdaya tinggi di ruang publik.
Baca juga: Bidpropam Polda Jatim Gelar Tes Urine Anggota Polres Gresik, Ini Hasilnya
“Mari kita jaga bersama situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Gresik. Saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama adalah kunci utamanya,” pungkas Rovan.