Ikuti Aturan, Peserta Karnaval Sound Horeg di Tulungagung Copot Sebagian Audio

Sabtu, 26 Jul 2025 08:30 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Peserta karnaval sound horeg di Tulungagung bongkar sejumlah audio (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com,- Polres Tulungagung melakukan penertiban terhadap peserta karnaval sound horeg di Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut. Mereka memastikan penggunaan sound system dalam kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung dan hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Dalam penertiban ini mereka menemukan adanya sound horeg yang melebihi dimensi kendaraan pengangkutnya. Setelah dilakukan koordinasi panitia dan peserta sepakat membongkar sound system tersebut dan menyesuaikan dengan kendaraan pengangkut.

Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi mengatakan penertiban ini dilakukan untuk memastikan penerapan SE Bupati Tulungagung dan berita acara hasil rapat koordinasi. Dalam SE dan rapat koordinasi sudah disepakati beberapa poin. Diantaranya mengatur tentang batas desibel dan subwoofer untuk kegiatan statis dan dinamis. Selain itu batasan penggunaan daya listrik juga diatur.

Baca juga: Dapur MBG Polres Tulungagung Bakal Beroperasi Bulan Agustus

"Kita ingin memastikan bahwa kegiatan ini sudah sesuai dengan SE dan hasil rapat koordinasi yang kita lakukan kemarin," ujarnya, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Mancing di Kolam Milik Orang Lain, Dua Pemuda di Tulungagung Ditangkap Warga

Dari hasil penertiban mereka menemukan beberapa sound system yang melebihi dimensi kendaraan pengangkut. Mereka lalu melakukan koordinasi dengan panitia dan pemilik sound system tersebut. Hasilnya panitia dan pemilik sepakat membongkar sound yang sudah dipasang dan menyesuaikan dengan dimensi kendaraan pengangkut. Selain itu mereka juga meminta panitia untuk memastikan jumlah subwoofer yang dipasangan dan besaran desibel tidak melebihi aturan.

\

"Kami akan cek seluruhnya, dari hasil koordinasi tadi jika ada pelanggaran bisa dibubarkan atau dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya.

Baca juga: 3.343 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh di Tulungagung

Sementara itu salah satu peserta karnaval dan pengusaha sound system, Agus Priyono mengaku siap mengikuti peraturan yang diterapkan. Pihaknya juga menegaskan siap untuk diatur namun berharap untuk tidak dilarang. Hal ini dikarenakan dengan aturan yang berlaku saat ini mereka sudah mengalami kerugian.

"Pasca munculnya fatwa dari MUI banyak pekerjaan yang terpaksa dibatalkan, kami siap diatur tapi mohon jangan dilarang," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler