jatimnow.com,- Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jember mengkritik Wakil Bupati Jember Djoko Susanto. Kritik diberikan karena Djoko sudah belasan kali tak hadiri rapat paripurna. Fraksi PKB mengkritik keras ketidakhadiran tersebut. Mereka menilai absennya Djoko ini bisa mengurangi optimalisasi pembahasan kebijakan strategis daerah.
Dalam Rapat Paripurna Pandangan Akhir Raperda P-APBD 2025, Juru Bicara Fraksi PKB, Nurhuda Candra Hidayat menyatakan, ketidakhadiran Wabup Djoko merupakan penghinaan terhadap lembaga DPRD.
"Kehadiran Wakil Bupati bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional yang mencerminkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel," ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Gegara Cemburu 'Cinta Monyet' di TikTok, Siswi SD di Jember Jadi Korban Bullying
Nurhuda juga menegaskan, ketidakhadiran wakil bupati yang terus-menerus ini mengurangi optimalisasi pembahasan kebijakan strategis daerah. Pihaknya menuntut penjelasan resmi serta komitmen Djoko Susanto untuk hadir secara konsisten ke depan.
Baca juga: Ketika APBD Menjadi Panggung antara Kepentingan Rakyat dan Politik Pencitraan
"DPRD bukan sekadar stempel, melainkan mitra kerja yang harus dihormati. Jika Wakil Bupati konsisten absen, maka muncul pertanyaan: Sejauh mana keseriusannya dalam menjalankan tugas?," ungkapnya.
Anggota Fraksi PKB juga mengajak Wakil Bupati Djoko Susanto mengakhiri dinamika yang kurang produktif dan lebih memfokuskan energi dengan kerja birokrasi.
Baca juga: Hantu Pasar Tanjung Jember
"Kepada Wakil Bupati, kami mengimbau untuk mengakhiri dinamika yang kurang produktif. Mari tunjukkan kedewasaan dalam birokrasi dengan mengubah narasi menjadi kerja nyata," pungkasnya.