jatimnow.com - Polisi mengamankan pemuda yang menjadi joki pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Ponorogo, Kamis (11/10/2018). Joki tersebut tertangkap saat ujian prkatik.
"Memang kita habis menangkap pemuda yang diduga joki SIM. Dan tertangkap tangan setelah ujian praktik pembuatan SIM," kata Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP William Thamrin Simatupang, Kamis (11/10/2018).
Ia menceritakan, terbongkarnya praktik joki SIM ini berawal dari tersangka Kurniawan yang ingin membantu temannya lantaran gagal ujian praktik SIM. Pelaku menggunakan penutup muka dan helm.
"Saat itu kami memakluminya. Apalagi cuaca sangat panas. Jadi kami membebaskan bagi para peserta ujian praktik menggunakan penutup muka," kata AKP William.
Menurutnya, saat ujian praktik, pelaku sangat lihai. Petugas pun sempat heran dengan kelihaian pelaku.
Namun, kebohongannya terbongkar saat harus menandatangani berkas. Karena, petugas memintanya untuk membuka penutup muka.
"Nah pas dibuka itu foto di fotocopy KTP dengan wajahnya berbeda. Belum lagi gelagatnya," urainya.
Akhirnya, lanjut ia, petugas mengecek KTP yang ada di dompet pelaku. Muka juga berbeda, tidak sama dengan fotocopy yang ada di berkas permohonan SIM. Baik wajah maupun identitas.
"Kami amankan dan kami limpahkan ke Reskrim. Sebelumnya orang tua juga kami panggil. Agar mengetahui jika anaknya berbuat seperti ini," urainya
Walaupun dilimpahkan ke Reskrim, kata AKP William, kasus ini tidak diperpanjang. Hanya saja, pelaku diberi peringatan.
"Kalau analisa mentah saya, hanya ingin sekedar membantu temannya. Bukan sebagai profesi. Makanya kami limpahkan, habis itu diberi pembinaan," bebernya.
Ia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan masih ada praktik joki lainnya. Mengingat proses pembuatan SIM sangat sulit. Tercatat dari 100 pemohon SIM setiap harinya, hanya 20 pemohon yang lulus.
"Ya kalau ditanya ada joki atau tidak? Nyatanya kemarin kami nangkap. Semoga itu pertama dan terakhir," harapnya.
Ia mengimbau agar pemohon SIM tidak menggunakan joki. Semua tes mulai dari teori dan praktik wajib dilakukan bagi pemohon adalah sebagai uji kompetensi bagi keselamatan pribadi jalan.
Polisi Tangkap Joki SIM di Ponorogo
Kamis, 11 Okt 2018 13:19 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Sugiri Sancoko dan Lisdyarita Daftar Bareng ke PKB Ponorogo, Maju Periode Kedua
NasDem Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, Wajib Punya 3 Hal Ini
Korban Ledakan Balon Udara Pacitan Ternyata 4 Orang, Bukan Hanya 2
10 Kambing di Ponorogo Hangus Terpanggang Gegara Bakar Sampah
618 CJH Asal Ponorogo Dijadwalkan Menuju Tanah Suci Pertengahan Mei
Berita Terbaru
Sugiri Sancoko dan Lisdyarita Daftar Bareng ke PKB Ponorogo, Maju Periode Kedua
Tersangka Gus Muhdlor Dipanggil Ulang Hari Ini, KPK Wanti-Wanti Penasihat Hukum
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
Kasus Gratifikasi Rp149 Miliar Jerat Mantan Bupati Probolinggo Siap Disidangkan
Mengenal Siswoyo, Keturunan Kedelapan Pelestari Reyog Kendang Khas Tulungagung
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
#2
Hasil Penetapan Suara KPU Trenggalek: 2 Partai Ini Bisa Usung Calon Pilkada
#3
Tersangka Gus Muhdlor Dipanggil Ulang Hari Ini, KPK Wanti-Wanti Penasihat Hukum
#4
Kasus Gratifikasi Rp149 Miliar Jerat Mantan Bupati Probolinggo Siap Disidangkan
#5