jatimnow.com- Seorang youtuber asal Trenggalek, Egen Widi Lasdianto (33) diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. Pemilik akun youtube Kepala Jenggot ini dilaporkan karena melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang manajer sebuah showroom mobil di Tulungagung. Warga Desa Sawahan, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek ini bahkan menggigit telinga korban hingga mengalami luka.
Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada bulan Mei lalu. Saat itu tersangka datang ke sebuah showroom mobil yang ada di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung dalam pengaruh alkohol. Tersangka kemudian terlibat cekcok dengan manajer showroom tersebut.
“Terjadi cekcok yang berujung serangkaian tindakan kekerasan oleh tersangka terhadap korban WBS,” ujar Ipda Nanang.
Baca juga: Pasutri di Tulungagung Ditemukan Tewas Berdampingan di Rumahnya, Ini Penyebabnya
Aksi penganiayaan dilaporkan ke polisi dan ditangani Unit Pidum. Penyidik juga mengantongi barang bukti hasil visum et repertum (VER) terhadap korban WBS. Setelah seluruh bukti dan saksi diperiksa polisi kemudian mengamankan tersangka di rumahnya.
Baca juga: Dapur SPPG Polres Tulungagung Diresmikan, Bakal Layani 23 Sekolah
“Tersangka ditahan sejak empat hari lalu dan dititipkan di Lapas Tulungagung,” tuturnya.
Akibat perbuatanannya ini, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka terancam pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.
Baca juga: Kasus Bayi Dikubur Ibunya di Tulungagung, Ini Fakta Baru yang Terungkap
"Tersangka diancam hukuman 2 tahun 8 bulan," pungkasnya.