JLU Lamongan Resmi Dibuka, Bupati: Kebangkitan Ekonomi Baru

Minggu, 17 Agu 2025 17:15 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Pembukaan JLU oleh Bupati dan jajaran Forkopimda Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com).

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan akhirnya membuka Jalan Lingkar Utara (JLU). Kehadiran JLU diharap membawa angin segar pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyampaikan JLU tidak hanya bertujuan untuk kelancaran lalu lintas tapi lebih jauh untuk menjadi pemicu tumbuhnya skala ekonomi baru.

“Pertama kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian PU yang telah memasukkan JLU sebagai proyek strategis nasional. Alhamdulillah pembangunan ini sudah mulai berjalan. Harapan kami, jalan ini tidak hanya berfungsi mengurai kemacetan, tapi juga membuka kebangkitan ekonomi baru di kawasan Lamongan,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Baca juga: Disfungsi JLU Lamongan Tuai Sorotan, Ketua DPRD Desak Realisasi Traffic Light

Bupati Yes optimis bahwa JLU mampu menghadirkan peluang investasi baru, perluasan akses distribusi hasil pertanian, serta menumbuhkan sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar jalur.

“Dengan dibukanya jalan lingkar utara, saya yakin pusat-pusat ekonomi baru akan segera tumbuh, arus logistik semakin mudah, dan Lamongan akan semakin maju,” tuturnya.

Baca juga: BBPJN Pertimbangkan Pembukaan JLU Lamongan untuk Mudik, Belum Layak?

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah IV Jawa Timur, Bagus Artamana, menjelaskan bahwa audit keselamatan jalan telah dilaksanakan pada 11–12 Agustus 2025 oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR. Dari hasil audit, ditemukan 19 poin yang perlu segera ditindaklanjuti.

\

“Beberapa temuan tersebut di antaranya terkait dengan penempatan rambu lalu lintas, penataan pedagang kaki lima (PKL), serta pengaturan siklus lampu lalu lintas. Saat ini seluruh temuan sedang dalam tahap evaluasi dan perbaikan bersama pemerintah daerah,” katanya.

Dalam masa uji coba, dipasang tiga traffic light di titik awal, tengah, dan akhir jalan. Dua titik lainnya belum dipasang karena arus lalu lintas masih di bawah 500 kendaraan per jam. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemasangan lampu lalu lintas baru dapat dilakukan jika volume kendaraan telah melebihi 500 unit per jam.

Baca juga: JLU Lamongan Dibuka Sementara untuk Mudik Lebaran

“Saat ini arus lalu lintas di JLU masih relatif kecil, didominasi kendaraan roda dua dan pengguna lokal antar desa. Jika ke depan volume kendaraan meningkat, khususnya antar kabupaten, maka pemasangan traffic light tambahan akan segera dilakukan,” tuturnya.

Usai diresmikan penggunaannya, Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan sepanjang 7,15 kilometer kini memasuki masa uji coba kelayakan. Uji coba tersebut berlangsung selama satu bulan ke depan guna memastikan kesiapan infrastruktur sebelum difungsikan secara penuh.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler