jatimnow.com - Meski dinyatakan selesai, Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan tampaknya masih belum berfungsi sebagai mana mestinya. Hal ini memantik kritikan dari kalangan legislatif.
Ya, pada Senin (23/3/2025) silam pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah IV Jatim dalam sidaknya menyatakan bahwa JLU telah rampung.
Meski demikian, hingga Bulan Juli ini penggunaan JLU masih belum jelas. Alasanya karena keterbatasan sarana penerangan yang belum memadai hingga Traffic Light.
Ketua DPRD Lamongan, M. Freddy Wahyudi meminta agar BBPJN segera merealisasikan Traffic Light yang menjadi alasan terkuat mengapa JLU tak kunjung berfungsi atau disfungsi.
"Kemarin kita sidah Traffic Light belum, ke Provinsi juga kita agar segera direalisasikan. Janjinya BBJN itu di perubahan anggaran sekitar 3 bulan kedepan," ungkap Freddy, Senin (14/7/2025).
Freddy menjelaskan dari pihak BBJN mengaku bahwa proses menganggaran tidak bisa serta merta dan harus menunggu proses perubahan anggaran.
Baca juga:
DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
"Tidak bisa serta merta harus nunggu perubahan anggaran dari Provinsi juga kan," tuturnya.
Meski demikian, Freddy mengaku heran dan terang-terangan mengkritik penyelenggara soal penganggaran awal yang tidak mengikut sertakan sarana prasarana penunjang.
"Kemarin juga sempat kita kritisi mengapa kok dalam perencanaan pembangunan tidak sekalian traffic lightnya ternyata anggarannya nggak nutut," bebernya.
Baca juga:
DPRD Lamongan Gelar Paripurna, Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Freddy menegaskan bila JLU yang masih belum berfungsi sebagai mana tujuan awal untuk memudahkan mobilitas warga hingga mengurai kemacetan wilayah kota maka sebaiknya ditutup.
"Melihat fenomena kejadian kecelakaan lebih baik ditutup saja," tegasnya.