jatimnow.com-Seorang perempuan muda di Kabupaten Blitar menjadi korban pembegalan. Korban berinsisial WFS (18) warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar dibegal saat dalam perjalanan menuju lokasi kerja. Peristiwa pembegalan ini berada di jalan tengah hutan masuk Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan. Korban dipukul menggunakan kayu oleh pelaku dan diambil sepeda motornya. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini.
Kasubsi PIDM SIHUMAS Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi mengatakan peristiwa ini terjadi Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 06.10 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan yang berada di tengah hutan jati. Jalur tersebut biasa dilewati korban menuju tempatya bekerja.
"Korban sedang dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja, mengedarai sepeda motor seorang diri," ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Gara-Gara Bakar Sampah, Plt Kepala Desa di Blitar Dibacok Warganya
Dalam perjalanan tersebut korban melihat pelaku berjalan seorang diri di pinggir jalan. Pelaku tampak membawa sepotong kayu. Saat lewat tiba-tiba pelaku memukul korban dengan kayu tersebut hingga terjatuh. Setelah korban jatuh pelaku juga sempat memukul korban lagi. Kemudian kabur membawa tas dan sepeda motor korban.
Baca juga: Polres Blitar Tangkap 9 Pelaku Pengeroyokan di Gandusari
“Kemudian pelaku mengambil tas milik korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban,” tuturnya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan bahu. Korban harus mendapatkan jahitan di luka tersebut. Polsek Kademangan bersama tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Korban segera dibawa ke RS Aulia Sutojayan untuk mendapatkan perawatan dan saat ini sudah diperbolehkan rawat jalan.
Baca juga: Polres Blitar Periksa Sejumlah Saksi Dalam Kasus Perundungan di SMP Negeri
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan, nanti hasilnya akan kami sampaikan," pungkasnya.