jatimnow.com - Bupati Malang Rendra Kresna mengakui mengenal dua orang yakni Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla, yang dituduh memberikan uang suap kepada dirinya dalam beberapa proyek.
"Siapa yang tidak kenal dengan Ali Murtopo. Siapa yang tidak kenal Eryk, dia pemborong. Saya kenal dengan dua orang itu," ungkap Rendra ditemui media, Jumat (12/10 /2018).
Ia sudah mengenal keduanya sejak lama, bahkan Ali Murtopo disebut Rendra merupakan aktivis pemuda kabupaten.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
"Dia orang - orang aktivis pemuda kabupaten. Saya dulu mengetahui dilaporkan (ke KPK) Ali Murtopo, alasannya apa saya tidak tahu," jelasnya lagi.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Rendra menambahkan yang dia ketahui bahwa Ali Murtopo memang mengerjakan proyek DAK pendidikan itu dan melaporkannya bahwa dirinya menerima gratifikasi.
"Ya saya tidak tahu maksudnya," pungkasnya.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Bupati Malang Rendra Kresna diduga menerima uang suap dari Ali Murtopo selaku rekanan swasta Pemkab Malang senilai Rp 3,45 miliar. KPK telah menetapkan sebagai tersangka.
Selain itu Rendra juga diduga menerima uang dari Eryk Armando Talla senilai Rp 3,55 miliar dari kedua proyek yang dianggarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.