jatimnow.com - Selain melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan gratifkasi yang menyeret Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan.
Melalui Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik juga melakukan penggeledahan rumah anak Bupati Rendra Kresna, yakni Kresna Dewanata Phrosakh.
"KPK juga melakukan penggeledahan di rumah anak Bupati di Bumi Araya Kota Malang," ungkap Febri saat dihubungi jatimnow.com, Jum'at malam (12/10/2018).
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Dari rumah Kresna Dewanata, KPK menyita beberapa barang bukti terkait dugaan kasus yang menjerat sang ayah.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
“Dokumen terkait perkara ini," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, Bupati Rendra Kresna resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi dua kasus yang disangkakan pihak KPK kepadanya.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas