jatimnow.com - Memanfaatkan media sosial, Dodik Lukito alias Deny (34) memperdaya para wanita untuk mengambil barang-barang korbannya. Kali ini korbanya wanita asal Ponorogo yang Dyah Wahyuningsih (27).
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant mengatakan, Deny dan Dyah berkenalan melalui Facebook sekitar awal September lalu. Saat itu, tersangka mengaku kepada korban bernama Deny.
"Lalu oleh tersangka, korban ini diajak ketemuan langsung," kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, Sabtu (13/10/2018)
Pelaku awalnya mengajak korban kopi darat di Sragen. Sekaligus ingin mengenalkan Dyah kepada ibu tersangka. Tetapi, Dyah menolak dengan alasan jarak.
Mendapati penolakan itu, Deny merubah rencana pertemuan mereka. Dia kemudian mengajak korban pergi ke Ponorogo untuk bertemu dengan keluarganya.
Dyah yang belum sadar menjadi korban penipuan diminta tersangka untuk mengantarkannya ke Ponorogo. Keduanya sepakat bertemu di Madiun.
Deny dan Dyah berangkat ke Ponorogo dengan membonceng sepeda motor korban Honda Supra X 125 nopol AE 6674 BL.
"Mereka tiba di Ponorogo sudah menginjak salat Magrib," ujar kapolres.
Selanjutnya, Dodik mengajak korban untuk salat di Masjid Agung secara bergantian. Tersangka lebih dulu menjalankan salat. Lalu, kemudian disusul korban.
Nah, saat giliran Dyah salat itu pelaku mulai beraksi. Sebelumnya, pelaku sempat meminjam handphone korban. Alasannya digunakan untuk menghubungi anggota keluarganya yang tinggal di Ponorogo.
Tapi itu awal petaka bagi korban. Karena korban lengah, pelaku pun meninggalkan korban yang sedang salat.
"Sepeda motornya dibawa. Dan di dalam jok motor korban ada barang berharga seperti ATM dan uang tunai," terangnya.
Setelah berhasil kabur, pelaku menjual beberapa barang milik korban. Motornya dijual kepada temannya seharga Rp 2.5 juga.
Sedangkan dompet beserta isinya dibuang ke Sungai Brantas masuk wilayah Kertosono.
Korban bersama keluarga kemudian melapor kejadian yang dialaminya itu ke polisi pada 23 September lalu.
"Korban melapor dan kami tindak lanjuti," kata Radiant. Setelah ditelusuri, pada Senin lalu (1/10) polisi menangkap Dodik yang sedang berada di Jombang.
Pada saat itu juga sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban diamankan. Termasuk, sejumlah barang bukti lainnya.
Pelaku merupakan residivis dengan sangkaan yang sama. Kasus sebelumnya, pelaku juga menipu korban dengan status singlenya.
"Kami sangkakan kepada tersangka dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," terang mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim itu.
Manfaatkan Facebook, Deny Memperdaya Para Wanita dan Kuras Hartanya
Sabtu, 13 Okt 2018 15:16 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Dukung Ketahanan Pangan, Ponorogo Siapkan 2 Hektare Lahan Jagung di Tiap Desa
Pemkab Ponorogo Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Jadi 8,86 Persen
Menko AHY dan Kang Giri Ikut Merdeka Run di Monumen Reog Ponorogo
Kang Giri Launching Tema-Logo Hari Jadi Ponorogo ke-529: “Kidung Aruna Kinanti”
Gernas Ayo Mondok Peringati Hari Santri 2025 di Ponorogo, Ini Alasannya
Berita Terbaru
IGABA Surabaya Rayakan Milad ke-28, Dorong Kemandirian dan Generasi Hebat
PWNU Jatim Gelar Kick Off Hari Santri 2025, Kawal Indonesia Menuju Peradaban
Aksi Bersih Kali Surabaya Warnai HUT ke-80 Korps Marinir dan Jatim
Snack Tradisional Sehat Jadi Primadona di Hotel Neo+ Saat World Food Day
Kecepatan KA Naik Jadi 120 Km/Jam, KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Sejumlah Jalur
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Catatan Duel Persebaya Surabaya Vs Persija Jakarta: Wasit Keluarkan 8 Kartu Kuning
#2
Fakultas Farmasi Unair Berdayakan Gili Iyang dengan Anggur Laut dan Multivitamin
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Minggu 19 Oktober, Panas Siang Capai 36 Derajat
#4
Petrokimia Gresik Pertahankan Gelar Livoli Divisi Utama Usai Kalahkan TNI AU
#5