jatimnow.com - Memanfaatkan media sosial, Dodik Lukito alias Deny (34) memperdaya para wanita untuk mengambil barang-barang korbannya. Kali ini korbanya wanita asal Ponorogo yang Dyah Wahyuningsih (27).
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant mengatakan, Deny dan Dyah berkenalan melalui Facebook sekitar awal September lalu. Saat itu, tersangka mengaku kepada korban bernama Deny.
"Lalu oleh tersangka, korban ini diajak ketemuan langsung," kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, Sabtu (13/10/2018)
Pelaku awalnya mengajak korban kopi darat di Sragen. Sekaligus ingin mengenalkan Dyah kepada ibu tersangka. Tetapi, Dyah menolak dengan alasan jarak.
Mendapati penolakan itu, Deny merubah rencana pertemuan mereka. Dia kemudian mengajak korban pergi ke Ponorogo untuk bertemu dengan keluarganya.
Dyah yang belum sadar menjadi korban penipuan diminta tersangka untuk mengantarkannya ke Ponorogo. Keduanya sepakat bertemu di Madiun.
Deny dan Dyah berangkat ke Ponorogo dengan membonceng sepeda motor korban Honda Supra X 125 nopol AE 6674 BL.
"Mereka tiba di Ponorogo sudah menginjak salat Magrib," ujar kapolres.
Selanjutnya, Dodik mengajak korban untuk salat di Masjid Agung secara bergantian. Tersangka lebih dulu menjalankan salat. Lalu, kemudian disusul korban.
Nah, saat giliran Dyah salat itu pelaku mulai beraksi. Sebelumnya, pelaku sempat meminjam handphone korban. Alasannya digunakan untuk menghubungi anggota keluarganya yang tinggal di Ponorogo.
Tapi itu awal petaka bagi korban. Karena korban lengah, pelaku pun meninggalkan korban yang sedang salat.
"Sepeda motornya dibawa. Dan di dalam jok motor korban ada barang berharga seperti ATM dan uang tunai," terangnya.
Setelah berhasil kabur, pelaku menjual beberapa barang milik korban. Motornya dijual kepada temannya seharga Rp 2.5 juga.
Sedangkan dompet beserta isinya dibuang ke Sungai Brantas masuk wilayah Kertosono.
Korban bersama keluarga kemudian melapor kejadian yang dialaminya itu ke polisi pada 23 September lalu.
"Korban melapor dan kami tindak lanjuti," kata Radiant. Setelah ditelusuri, pada Senin lalu (1/10) polisi menangkap Dodik yang sedang berada di Jombang.
Pada saat itu juga sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban diamankan. Termasuk, sejumlah barang bukti lainnya.
Pelaku merupakan residivis dengan sangkaan yang sama. Kasus sebelumnya, pelaku juga menipu korban dengan status singlenya.
"Kami sangkakan kepada tersangka dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," terang mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim itu.
Manfaatkan Facebook, Deny Memperdaya Para Wanita dan Kuras Hartanya
Sabtu, 13 Okt 2018 15:16 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Penjual Ayam di Ponorogo Gugat Bank BUMN Rp50 Miliar gegara Stiker
Viral, Warga Ponorogo Angkat Keranda Jenazah Melintasi Sungai
25 Truk ODOL di Ponorogo Terjaring Razia, 2 Sopir Kabur
Anak Korban Pembunuhan Janda di Trenggalek Dapat Pendampingan Psikologi
Telaga Ngebel Ponorogo Diserbu 26 Ribu Wisatawan, Sumbang PAD Rp395 Juta
Berita Terbaru
Anggota DPR RI Reni Astuti Ajak Perempuan Refleksikan Semangat Kartini
Berangkat 30 April, Kemenag Tulungagung Belum Tahu Kuota Calon Jamaah Haji
Vinanda Ajak Ladies Scooter Kediri Riding Bareng Rayakan Hari Kartini
Elnusa Petrofin Jalin Kerjasama Strategis dengan Perguruan Tinggi, Ini Alasannya
Kisah Kartini Driver Ojol di Jember, Sering Dipepet Penumpang Iseng
Tretan JatimNow
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Sosok Afrizal Rahman, Atlet Skateboard Muda Berbakat dari Kota Madiun
Kisah Siswi di Jember Hidup Sendiri, Aktif Modelling hingga jadi Duta Maritim
Kisah Tukang Cukur di Banyuwangi Beri Layanan Gratis bagi Difabel hingga ODGJ
Terpopuler
#1
Momen Haru Peringatan Hari Kartini di SDN Banyubang Lamongan
#2
Hari Kartini, Polwan Sidoarjo Kenakan Kebaya di Pelayanan Samsat
#3
Penjual Ayam di Ponorogo Gugat Bank BUMN Rp50 Miliar gegara Stiker
#4
Kisah Kartini Driver Ojol di Jember, Sering Dipepet Penumpang Iseng
#5