jatimnow.com - Memanfaatkan media sosial, Dodik Lukito alias Deny (34) memperdaya para wanita untuk mengambil barang-barang korbannya. Kali ini korbanya wanita asal Ponorogo yang Dyah Wahyuningsih (27).
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant mengatakan, Deny dan Dyah berkenalan melalui Facebook sekitar awal September lalu. Saat itu, tersangka mengaku kepada korban bernama Deny.
"Lalu oleh tersangka, korban ini diajak ketemuan langsung," kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, Sabtu (13/10/2018)
Pelaku awalnya mengajak korban kopi darat di Sragen. Sekaligus ingin mengenalkan Dyah kepada ibu tersangka. Tetapi, Dyah menolak dengan alasan jarak.
Mendapati penolakan itu, Deny merubah rencana pertemuan mereka. Dia kemudian mengajak korban pergi ke Ponorogo untuk bertemu dengan keluarganya.
Dyah yang belum sadar menjadi korban penipuan diminta tersangka untuk mengantarkannya ke Ponorogo. Keduanya sepakat bertemu di Madiun.
Deny dan Dyah berangkat ke Ponorogo dengan membonceng sepeda motor korban Honda Supra X 125 nopol AE 6674 BL.
"Mereka tiba di Ponorogo sudah menginjak salat Magrib," ujar kapolres.
Selanjutnya, Dodik mengajak korban untuk salat di Masjid Agung secara bergantian. Tersangka lebih dulu menjalankan salat. Lalu, kemudian disusul korban.
Nah, saat giliran Dyah salat itu pelaku mulai beraksi. Sebelumnya, pelaku sempat meminjam handphone korban. Alasannya digunakan untuk menghubungi anggota keluarganya yang tinggal di Ponorogo.
Tapi itu awal petaka bagi korban. Karena korban lengah, pelaku pun meninggalkan korban yang sedang salat.
"Sepeda motornya dibawa. Dan di dalam jok motor korban ada barang berharga seperti ATM dan uang tunai," terangnya.
Setelah berhasil kabur, pelaku menjual beberapa barang milik korban. Motornya dijual kepada temannya seharga Rp 2.5 juga.
Sedangkan dompet beserta isinya dibuang ke Sungai Brantas masuk wilayah Kertosono.
Korban bersama keluarga kemudian melapor kejadian yang dialaminya itu ke polisi pada 23 September lalu.
"Korban melapor dan kami tindak lanjuti," kata Radiant. Setelah ditelusuri, pada Senin lalu (1/10) polisi menangkap Dodik yang sedang berada di Jombang.
Pada saat itu juga sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban diamankan. Termasuk, sejumlah barang bukti lainnya.
Pelaku merupakan residivis dengan sangkaan yang sama. Kasus sebelumnya, pelaku juga menipu korban dengan status singlenya.
"Kami sangkakan kepada tersangka dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," terang mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim itu.
Manfaatkan Facebook, Deny Memperdaya Para Wanita dan Kuras Hartanya
Sabtu, 13 Okt 2018 15:16 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Ponorogo Dikepung Banjir, 6 Lokasi Terendam Air hingga Setinggi 1,5 Meter
Banjir Tutup Akses Jalan Niken Gandini Ponorogo
Distribusi Logistik Pilkada Ponorogo Dimulai, KPU Prioritaskan Daerah Tersulit
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI: Kejari Ponorogo Sita 7 Bus, 2 Avanza dan 1 Pajero
Berita Terbaru
Hari Guru Nasional, SMP Buana Waru Sidoarjo Launching Antologi Cerpen
Guru di Lamongan Sukses jadi Peternak Bebek hingga Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
1.212 Personel Amankan Pilkada Bangkalan, 4 TPS Zona Rawan
18.000 Penumpang Diprediksi Gunakan Kereta Api Daop 8 Surabaya, jelang Coblosan
Alasan PDIP Jember Turunkan Sendiri APK Hendy - Gus Firjaun
Tretan JatimNow
Guru di Lamongan Sukses jadi Peternak Bebek hingga Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Terpopuler
#1
Ponorogo Dikepung Banjir, 6 Lokasi Terendam Air hingga Setinggi 1,5 Meter
#2
Banjir Tutup Akses Jalan Niken Gandini Ponorogo
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Senin 25 November: 8 Wilayah Hujan Pagi Ini
#4
Belanja di Warung Tulungagung Pakai Uang Palsu, Pria asal Jabar Ditangkap
#5