jatimnow.com – Polres Tuban mengamankan 39 pemuda yang melakukan aksi konvoi di jalan raya wilayah Kabupaten Tuban pada Minggu (21/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, 26 orang masih berusia di bawah umur. Polisi juga mengamankan 18 unit sepeda motor dan 38 unit ponsel.
“Mereka mengaku anggota perguruan silat Pagar Nusa dari Rembang, Bojonegoro, Nganjuk, dan Lamongan. Rencananya hendak melakukan pertemuan di Pantai Cemara, Kecamatan Jenu,” jelas AKP Dimas, Senin (22/9/2025).
Baca juga: 300 Pesilat Bertarung di Ajang Dandim 0809 Kediri Cup III
Meski tidak ditemukan senjata tajam atau benda terlarang, polisi menyita sejumlah atribut perguruan silat untuk mencegah potensi gesekan dengan kelompok lain maupun masyarakat.
“Konvoi menggunakan atribut bisa memicu keributan. Mereka tidak hanya berpotensi menjadi pelaku, tapi juga bisa jadi korban kejahatan,” tambahnya.
Baca juga: 10 Pesilat Perusak Polsek Watulimo Trenggalek Divonis 6,5 Bulan Penjara
Untuk saat ini, para pemuda tersebut didata dan diberikan pembinaan, kemudian akan dikembalikan ke orang tua masing-masing. Sementara kendaraan yang disita akan ditindak dengan tilang. Pemilik baru bisa mengambilnya jika membawa kelengkapan surat-surat.
AKP Dimas menegaskan, meski belum ada laporan kerusakan akibat konvoi tersebut, masyarakat sempat resah dan melapor melalui call center 110.
Baca juga: Berbuat Onar, Belasan Pesilat di Blitar Diamankan Polisi
“Banyak tindak pidana maupun gesekan terjadi akibat ketersinggungan antarperguruan silat. Kami mengimbau agar atribut tidak digunakan sembarangan,” tegasnya.
Untuk menjaga kondusifitas wilayah, Polres Tuban secara rutin menggelar patroli skala besar bersama seluruh fungsi.