jatimnow.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Pemerintah Kota Kediri menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pendirian rumah ibadah di wilayah Kecamatan Kota, Rabu malam (24/9/2025). Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, lurah se-Kecamatan Kota, serta unsur tiga pilar kecamatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan bergilir di tiga kecamatan.
Ketua FKUB Kota Kediri, Moch. Salim, menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini adalah SKB 2 Menteri Tahun 2006 yang mengatur pedoman pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.
“Rekomendasi FKUB bukan izin, melainkan salah satu syarat penting untuk memperoleh izin pendirian rumah ibadah. Semua pihak harus memahami tahapannya agar proses berjalan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Baca juga: Tokoh Agama Apresiasi Pilkada Sidoarjo Berjalan Aman dan Damai
Kepala Bakesbangpol Kota Kediri, Indun Munawaroh, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam membimbing masyarakat agar prosedur pendirian rumah ibadah dijalankan sesuai aturan.
Baca juga: Samsudin jadi Tersangka Konten Tukar Pasangan, Ini Imbauan FKUB Blitar
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan Kota Kediri tetap menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai ada rumah ibadah yang berdiri tanpa prosedur sah, karena bisa memicu polemik. Dengan pemahaman bersama, konflik seperti yang pernah terjadi di Mojoroto tidak terulang,” terangnya.
Secara singkat, alur SOP pendirian rumah ibadah meliputi: pengajuan permohonan oleh panitia kepada FKUB; pemeriksaan administrasi berkas; verifikasi lapangan oleh tim FKUB; rapat musyawarah untuk mengambil keputusan secara mufakat; dan penerbitan rekomendasi yang ditembuskan kepada Kementerian Agama serta Pemerintah Kota Kediri. Persyaratan utama yang ditekankan antara lain legalitas lembaga keagamaan, daftar minimal 90 pengguna tetap, serta dukungan minimal 60 warga setempat yang disahkan oleh RT, RW, dan lurah setempat. SOP pendirian rumah ibadat bisa dilihat disini (https://tinyurl.com/SOPRumahIbadat)
Baca juga: Gus Ipul Ingin Kuatkan Moderasi Agama Menuju Pemilu Damai di Kota Pasuruan
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Bakesbangpol Miftahur Rozak, Kepala Bagian Kesra Ahmad Jainudin, Camat Kota Bagus Hermawan Apriyanto, Ketua FKUB Moch. Salim beserta pengurus, perwakilan Kantor Kemenag Kota Kediri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Kota, serta para tokoh masyarakat.