Maling Jeruk ini Tetap Tenang Meski Tepergok Mencuri

Senin, 15 Okt 2018 09:20 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Irul Hamdani
Barang bukti jeruk dan motor yang disita polisi

jatimnow.com - Maling jeruk di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, ini pandai bermain watak. Meski kepergok warga saat beraksi pada siang hari, dia justru menyapa warga dan melanjutkan aksinya hingga selesai.

Tapi, tetap saja tersangka bernama Budiyono (40) alias Sus, warga Dusun Kalirejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, itu berurusan dengan hukum. Dia ditangkap polisi, Minggu (14/10/2018) kemarin.

"Kita tangkap di rumahnya kemarin siang," jelas Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias, kepada jatimnow.com, Senin (15/10/2018).

Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

Polisi juga menyita sekitar 1 kwintal buah jeruk curian dan 1 unit sepeda motor protolan, serta sebuah tobos (keranjang angkut) bambu dari rumahnya. Selain itu polisi juga menyita beberapa barang yang dipakai untuk sarana mencuri jeruk.

"Tersangka mencuri buah jeruk dari kebun milik Budi Santoso, yang ada di kawasan persawahan Dusun Pancursari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Sabtu (13/10/2018) siang," tambahnya.

Meski terbilang maling kelas teri, namun pelaku sepertinya bernyali. Selain beraksi di siang hari, lokasi yang dia pilih terbilang ramai dari lalu lalang petani yang akan dan pulang beraktifitas.

Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

"Saat itu ada dua saksi yang tahu. Pak Sarijo (55) dan Suryadi (38) melihat pelaku asik memetik jeruk," ujarnya.

\

Agar tidak dicurigai, pelaku tetap bersikap tenang dan melempar senyum kepada Sarijo dan Suryadi, yang menyapanya. Bahkan pelaku dengan entengnya mengatakan jika aktifitasnya sudah diketahui pemilik kebun.

"Tapi kedua saksi tetap curiga dan melaporkannya kepada pemilik kebun. Dan benar, ternyata pelaku tidak ijin," pungkasnya.

Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul

Sementara dari catatan kepolisian, pelaku diketahui sebagai resedivis kasus yang sama pada 2016 lalu. Dia pernah mendekam 3 bulan di penjara karena juga mencuri buah jeruk.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler