2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Inilah Kisahnya

Kamis, 02 Okt 2025 08:43 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Salah seorang perajin batik di Tulungagung menunjukkan koleksinya. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com- Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Tak hanya sekadar peringatan, tetapi juga menjadi cara untuk menjaga identitas bangsa Indonesia dan memperkuat persatuan. Hampir seluruh wilayah di Indonesia memiliki ciri khas batik tersendiri.

Melansir situs Kemdiktisaintek, sejarah Hari Batik Nasional dimulai dari pengakuan batik sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada tahun 2009. Pengakuan ini terjadi dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada saat itu, batik diakui bersama dengan beberapa unsur budaya lainnya, seperti wayang, keris, noken, dan tari Saman, sebagai Bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Manusia atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Baca juga: SD Muhammadiyah 3 Wage Taman Sidoarjo Membatik Bersama


Batik mulai diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Batik Indonesia kemudian didaftarkan untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui UNESCO pada tanggal 4 September 2008 di Jakarta.

Baca juga: Istana Berbatik, Ini Makna Filosofis Motif Parang yang Dikenakan Presiden Joko Widodo

Lalu, pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi, dan batik dikukuhkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah yang diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.

\

Setelah itu Susilo Bambang Yudhoyono menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada tanggal 17 November 2009.

Baca juga: Jatimnow Hari Ini: 125 Orang Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Melalui Keputusan Presiden ini, Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh pegawai pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler