jatimnow.com - Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) kembali menegaskan komitmennya sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui deklarasi resmi yang digelar di kampus pada Senin (13/10/2025). Langkah ini merupakan respons atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 yang mewajibkan institusi pendidikan bebas dari asap rokok.
Delapan tahun berlalu sejak peraturan tersebut ditetapkan, Unitomo kembali memperkuat implementasi KTR di seluruh lingkungan kampus.
Deklarasi yang berlangsung di Joglo Gedung A (Rektorat) ini melibatkan seluruh elemen sivitas akademika, mulai dari Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), jajaran rektorat, dekanat, dosen, tenaga kependidikan, hingga perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan pengelola kantin kampus.
Baca juga: Perhumas Goes to Campus, Bekali Mahasiswa Unitomo Jadi PR Andal
Rektor Unitomo, Prof. Siti Marwiyah, menyampaikan bahwa langkah ini adalah wujud keseriusan kampus dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman. Ia menyoroti pentingnya penegakan kembali aturan KTR seiring dengan meningkatnya aktivitas dan jumlah civitas akademika di kampus.
"Kami ingin mengencangkan kembali peraturan yang sebenarnya sudah lama diberlakukan. Dengan meningkatnya aktivitas dan jumlah civitas akademika di kampus, kami khawatir muncul kembali kebiasaan-kebiasaan yang dapat mengganggu kenyamanan bersama," tegas Prof. Siti.
Ia juga mengaku khawatir terkait potensi kebakaran akibat puntung rokok, terutama di tengah cuaca Surabaya yang ekstrem panas.
Baca juga: Unitomo Rancang Perlindungan Hukum Remaja Pengguna PayLater, Regulasi Mendesak!
Sementara Ketua Pengurus YPCU, Bachrul Amiq, mengapresiasi konsistensi Unitomo dalam menegakkan kebijakan daerah. Menurutnya, penerapan KTR bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral lembaga pendidikan terhadap kesehatan masyarakat.
"Unitomo ingin menjadi contoh bagi institusi pendidikan lain di Surabaya. Kami tidak hanya menegakkan peraturan, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa gaya hidup sehat adalah bagian dari karakter akademik yang beradab," ujar Bachrul Amiq.
Dukungan penuh juga datang dari mahasiswa Unitomo. Maghfiroh, perwakilan BEM Unitomo, menyatakan bahwa generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kampus sehat dan bebas asap rokok.
Baca juga: Cinta dan Ilmu, Kisah Inspiratif Pasutri Raih Gelar Doktor Bersama di Unitomo
"Kami dari BEM berkomitmen ikut mengawal gerakan ini. Sosialisasi akan kami gaungkan melalui media sosial yang dekat dengan mahasiswa. Harapannya, Unitomo benar-benar menjadi lingkungan yang nyaman, produktif, dan bebas dari asap rokok," kata Maghfiroh.
Selain memperbarui poster larangan merokok di seluruh area kampus, Unitomo juga menggencarkan kampanye digital melalui akun resmi universitas. Langkah ini diambil untuk memperkuat kesadaran kolektif seluruh warga kampus akan pentingnya KTR. Dengan langkah ini diharapkan Unitomo menjadi contoh bagi universitas lain dalam mewujudkan lingkungan kampus yang sehat, nyaman, dan produktif.