jatimnow.com – DPRD Surabaya mendorong warga agar lebih sadar pentingnya memperbarui data kependudukan, terutama dalam hal pelaporan kematian anggota keluarga.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan tepat sasaran, tanpa mengorbankan hak keluarga penerima manfaat.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan bahwa kekhawatiran warga terhadap hilangnya bansos setelah melapor kematian adalah keliru. Menurutnya, aturan dari pemerintah pusat justru memberikan ruang agar bantuan tersebut dapat dialihkan kepada ahli waris yang sah.
Baca juga: Pemkot Surabaya Diminta Optimalkan Pajak Daerah
“Selaku mitra Komisi A DPRD Kota Surabaya, kami akan mengawal dan memperkuat penegasan bahwa bansos tidak akan otomatis hilang. Sesuai aturan dari Kementerian Sosial, bantuan dapat dialihkan atau diturunkan kepada ahli waris yang sah istri, anak, atau anggota keluarga lain yang memenuhi syarat,” ujar Kahfi, Kamis (9/10/2025).
Ia menyoroti temuan di lapangan bahwa masih terdapat sekitar seribu warga meninggal dunia yang belum dilaporkan akta kematiannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya. Hal ini berpotensi menyebabkan bansos salah sasaran, karena data penerima belum diperbarui.
“Karena pentingnya akurasi data agar bansos dapat tersalurkan tepat sasaran. Jika data penduduk yang meninggal tidak dihapus, bansos berpotensi salah sasaran,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Baca juga: DPRD Surabaya Dorong Pemkot Optimalkan Aset Lewat Digitalisasi
Kahfi menilai, persoalan ini muncul karena sebagian warga belum memahami prosedur dan dampak dari keterlambatan pelaporan. Ia menyebut perlu adanya edukasi masif agar masyarakat tidak lagi takut melapor kematian anggota keluarganya.
“Maka perlu ada edukasi kepada masyarakat terkait hal ini, meluruskan pemahaman yang keliru bahwa melapor kematian akan menghilangkan hak bansos,” tutur mantan aktivis ini.
Lebih lanjut, Kahfi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya kini sudah mempermudah seluruh layanan administrasi kependudukan melalui sistem Klampid New Generation (KNG). Warga bisa melapor secara daring tanpa harus datang ke kantor kelurahan.
Baca juga: Masukan DPRD Pada Program MBG di Surabaya
“Jangan takut, bansos tetap bisa dilanjutkan ke ahli waris, dan urusannya sangat mudah karena bisa dilakukan secara online. Di Surabaya sudah ada KNG (Klampid New Generation), bisa melalui HP untuk mengurus akta kematian,” jelasnya.
Kahfi pun mengajak seluruh warga agar aktif memperbarui data kependudukan. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kepedulian warga terhadap tertib administrasi sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung kebijakan sosial yang lebih tepat sasaran.
“Kepedulian warga terhadap administrasi kependudukan adalah langkah kecil yang memberi dampak besar bagi efektivitas kebijakan sosial di Surabaya,” pungkas dia.