jatimnow.com – BPJS Ketenagakerjaan turut berpartisipasi dalam penyediaan Lounge Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diresmikan pada Kamis (9/10/2025).
Lounge ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), dan berbagai institusi lainnya.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menyampaikan bahwa kehadiran lounge ini merupakan bagian dari upaya memperluas kanal layanan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah strategis seperti bandara.
"Kami berharap Lounge PMI Juanda ini menjadi ruang pelayanan yang nyaman, informatif, dan inklusif, yang mencerminkan nilai-nilai pelayanan prima BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Roswita juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para PMI.
Baca juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Employee Volunteering Bertajuk Go Green
"Ke depan, kami akan terus memperluas dan memperkuat kolaborasi lintas lembaga agar setiap PMI dapat merasakan perlindungan menyeluruh sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air," ujarnya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, berharap agar fasilitas ini dapat difungsikan sebagai pusat informasi dan pelayanan terpadu bagi para pekerja migran.
Baca juga: MUI Restui ZIS untuk BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Makin Aman
"Dengan launching lounge di Bandara Juanda, saya ingin fungsinya tidak hanya sebagai tempat istirahat, tapi pusat informasi bagi pekerja migran Indonesia," ujarnya.
Mukhtarudin menambahkan bahwa lounge ini dapat memainkan peran strategis sebagai pusat informasi yang menyediakan berbagai hal terkait pekerja migran, mulai dari proses keberangkatan, kepulangan, hingga perlindungan hukum dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa lounge ini akan sangat bermanfaat dan memudahkan bagi PMI untuk mendapatkan pelayanan perlindungan dan informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan.