Dalami Kasus Bupati Malang, KPK Minta Dokumen Cek Pencairan Uang

Selasa, 16 Okt 2018 21:12 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Kepala BPKAD Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena usai bertemu KPK, Selasa (16/10/2018).

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat Bupati Malang Rendra Kresna.

Kali ini, KPK meminta dokumen surat penerbitan pembayaran daerah (SP2D) atau dalam bahasa banknya cek untuk pencairan uang.

Dokumen itu diminta oleh KPK kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena.

Baca juga: Bank Jatim Serahkan CSR Sepeda Ambulans ke RSUD Kanjuruhan

Makanya, hari ini Willem Petrus Salamena mendatangi panggilan KPK di Polres Malang, Kepanjen.

"Hari ini saya dipanggil lagi. Tapi kali ini datang untuk menyerahkan berkas surat pembayaran SP2D. Kalau bahasa banknya, SP2D ini cek untuk pencairan uang di bank," kata Willem yang keluar dari Polres Malang sekitar pukul 15.50 Wib.

Baca juga: Cara Pemkab Malang Tingkatan Pendapatan Warga dari Budidaya Ikan Tawar

Ia menambahkan, bukti pembayaran yang diminta KPK itu pada tahun 2010-2014. Namun, Willem juga memberikan dokumen bukti pembayaran pada tahun 2014-2018.

\

"Setelah ini, dua pekan lagi saya akan diperiksa di Jakarta. Yang diminta KPK juga sama, SP2D cuma untuk tahun 2014 - 2018," bebernya.

Baca juga: RSUD Kanjuruhan Tambah Ruang Rawat Inap VVIP Terjangkau

Berdasarkan pantauan di lapangan, pada hari ini Selasa (16/10 /2018), KPK memeriksa 18 orang saksi di Polres Malang, Kepanjen.

Para saksi ini terdiri dari pihak swsta yang menjadi rekanan proyek Pemkab Malang dan sejumlah pejabat di lingkungan instansi Pemkab Malang.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler