jatimnow.com–Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru SMP Negeri 1 Trenggalek kini tengah ditangani oleh Polres Trenggalek. Korban diketahui bernama Eko Prayitno, guru yang menjadi korban pemukulan oleh keluarga salah satu siswi berinisial N. Peristiwa ini diduga dipicu oleh penyitaan ponsel saat jam pelajaran berlangsung.
Eko mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (31/10/2025). Peristiwa berawal saat dirinya meminta para siswa mengerjakan tugas kelompok di kelas. Ia memperbolehkan setiap kelompok menggunakan dua ponsel untuk mencari bahan pembelajaran. Namun, ada aturan yang disampaikan kepada siswa bahwa jika ponsel digunakan tidak semestinya, maka guru berhak menyita selama satu semester.
“Saya sudah sampaikan dari awal, boleh pakai dua HP untuk mencari bahan pelajaran, tapi kalau digunakan tidak sesuai aturan, saya sita,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Lakukan Aksi Begal, Pria Asal Jakarta Ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek
Namun, seorang siswi berinisial N kedapatan menggunakan ponsel bukan untuk keperluan pembelajaran. Eko kemudian menyita dan membawa ponsel tersebut ke bidang kesiswaan sesuai dengan aturan sekolah.
Tak lama setelah kejadian itu, Eko menerima telepon dari orang tua siswi tersebut. Ia mengaku bahwa dalam percakapan itu, orang tua N berbicara dengan nada tinggi, bahkan memaki dan menantangnya untuk berkelahi.
“Dia marah-marah lewat telepon, nadanya tinggi, banyak kata-kata kasar, bahkan menantang saya untuk berkelahi,” tuturnya.
Usai melaksanakan salat Jumat Eko yang sedang berada di rumah melihat sebuah mobil Innova hitam berhenti. Dari mobil itu keluar seorang pria yang mengaku sebagai kakak dari siswi N. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memukul kepala Eko dua kali dan memaki-maki di depan istrinya.
Baca juga: Polres Trenggalek Selidiki Aksi Pencurian di Sejumlah Minimarket
“Atas kejadian itu, saya langsung melakukan visum dan melaporkan ke Polres Trenggalek,” ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut, keluarga Eko masih merasa trauma dan cemas. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara adil.
“Anak dan istri saya masih ketakutan. Saya hanya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan,” imbuhnya.
Baca juga: Pelaku Pembakar Mobil Kades di Trenggalek Ditangkap
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan kasus dugaan penganiayaan ini saat ini tengah dalam penyelidikan polisi. Mereka akan memanggil sejumlah saksi dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
"Kami sudah memeriksa tiga saksi, termasuk keterangan korban. Kami juga masih mendalami motif pelaku," pungkasnya.