Surabaya Siap Sambut Perayaan Hari Pahlawan 2025, Simak Rangkaiannya

Kamis, 06 Nov 2025 14:31 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Perayaan Hari Pahlawan Nasional di Surabaya (ilustrasi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya) memastikan kesiapannya memeriahkan perayaan Hari Pahlawan Nasional 2025.

Pemkot mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memeriahkan Hari Pahlawan 2025 secara semarak. 

Ajakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/30368/436.8.6/2025, yang mengusung tema nasional “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”.

Baca juga: Fenty Rischana Sebut Literasi Keuangan Kunci Membangun Pemuda Digital

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya, Lilik Arijanto, tersebut menjadi pedoman bagi warga, instansi, dan pelaku usaha dalam menyambut 10 November 2025 dengan semangat perjuangan. 

SE ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan dari Menteri Sosial RI.

Dalam SE tersebut, Lilik Arijanto menekankan dua instruksi utama bagi seluruh warga. Pertama, mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor, dan lingkungan pemukiman pada 10 November 2025. 

Kedua, melaksanakan hening cipta serentak selama 60 detik, yang dimulai tepat pukul 08.15 WIB pada tanggal yang sama.

Baca juga: Sambut Hari Pahlawan, Hotel 88 Gelar Aksi Bersih di Tugu Pahlawan

“Camat dan lurah menyampaikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November 2025 dan melakukan Hening Cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 WIB,” ujar Lilik, Kamis (6/11/2025).

\

Melalui SE ini, Pemkot Surabaya bertekad menjadikan peringatan Hari Pahlawan 2025 sebagai momentum kolektif untuk meneladani dan melanjutkan semangat juang para pahlawan. Pemkot mendorong perayaan yang lebih partisipatif dan melibatkan seluruh sektor, tidak hanya terbatas pada upacara formal.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, berbagai instruksi khusus telah ditujukan kepada OPD terkait. Seperti, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya diimbau untuk berkoordinasi dengan para pemilik videotron agar serentak menayangkan video atau tampilan bertema kepahlawanan,” terangnya.

Baca juga: Kisah Kereta Api Terakhir Surabaya di Stasiun Gubeng

Suasana perjuangan juga akan diperkuat di ruang publik, di mana Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya diinstruksikan untuk memperdengarkan lagu-lagu perjuangan di setiap persimpangan lampu lalu lintas atau traffic light.

Sementara itu, imbauan untuk memeriahkan suasana dengan mengenakan pakaian bertema perjuangan, memakai pin merah putih, dan memutar lagu-lagu perjuangan pada 10 November 2025 ditujukan serentak ke berbagai sektor.

“Instruksi ini akan dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) kepada pengusaha hotel, restoran, dan tempat hiburan. Hal serupa juga diminta untuk disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) kepada para pelaku usaha mikro, serta oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) kepada jajaran BUMD,” pungkasnya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler