Tersangka Penganiaya Guru di Trenggalek Berharap Kasusnya Selesai Lewat Mediasi

Sabtu, 08 Nov 2025 09:58 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Tersangka penganiaya guru di Trenggalek. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Tersangka kasus penganiayaan guru di Trenggalek, Awang Kresna Pratama (31) berharap permasalahannya bisa selesai lewat jalur mediasi. Warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak ini mengaku menyesali perbuatannya. Aksi penganiayaan yang dilakukan kepada korban dipicu karena emosi sesaat. Tersangka juga meminta maaf terhadap korban atas peristiwa tersebut. Kini tersangka telah ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki mengatakan proses hukum kasus penganiayaan guru yang dilakukan oleh tersangka akan terus berjalan. Kini tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. Disinggung soal adanya upaya damai, Ridwan memastikan hingga saat ini belum ada orang yang menghubungi untuk melakukan upaya damai kasus penganiayaan guru tersebut. Sehingga kasus ini akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Sampai kini belum ada pihak yang datang ke Polres untuk melakukan mediasi antara korban dengan tersangka," ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Guru SMP di Trenggalek

Kasus penganiayaan ini bermula saat korban yang tengah mengajar mendapati salah satu murid berinisial N yang bermain hp saat pembelajaran. Disitulah, korban menyita hp N, dan diserahkan kepada Waka Kesiswaan SMP Negeri 1 Trenggalek. Siswi tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke tersangka. Tak berpikir panjang, tersangka segera berangkat menuju ke rumah korban dan melakukan penganiayaan.

Baca juga: Buntut Penyitaan HP Siswa, Guru SMP Negeri 1 Trenggalek Dianiaya

"Karena emosi, tersangka memaki dan memukul bagian wajah korban. Akibatnya korban mengalami beberapa luka," jelasnya.

\

Tersangka Awang Kresna Pratama mengaku melakukan penganiayaan kepada korban karena tersulut emosi. Dia meminta maaf kepada korban atas kejadian tersebut. Saat bertemu tersangka mengaku dibentak korban sehinggat tersulut emosi. Awang berharap agar masalah penganiayaan kepada guru ini dapat diselesaikan secara mediasi atau kekeluargaan.

Baca juga: Lakukan Aksi Begal, Pria Asal Jakarta Ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek

"Saya minta kalau bisa masalah ini jalur mediasi saja," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler