jatimnow.com – Dosen dan mahasiswa Universitas Narotama Surabaya membuat aplikasi STNK elektronik (E-STNK) dengan menggunakan sistem operasi Android. Dosen tersebut adalah Slamet Winardi dan mahasiswa Achmad Rizal dari jurusan Sistem Komputer.
Slamet menjelaskan ide E-STNK ini muncul berawal dari banyaknya keluhan dari teman-temannya dan kerabatnya, yang harus menunggu sampai 6 bulan saat akan mencetak STNK dan BPKB pada 2017 lalu.
“Ini juga untuk mengurangi penggunaan kertas dan memperkecil kemungkinan pemalsuan STNK,” kata Slamet di kampusnya, Rabu (17/10/2018).
Baca juga: Taruna Poltekbang Surabaya Magang di Miyazaki Airport Jepang
Menurut Slamet, E-STNK ini juga bisa menjadi solusi beberapa program pemerintah yang kurang maksimal. Misalnya, program di Jatim yang membatasi kendaraan plat luar Jatim, yang mana diberikan waktu 3 bulan untuk berpindah menjadi plat Jatim.
“Padahal dengan internet of things, yaitu dengan E-STNK, pengawasan bisa dilakukan dengan lebih akurat. Solusinya bisa dengan sensor di perbatasan Jatim-Jateng dan memanfaatkan sistem E-STNK yang kami kembangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Achmad Rizal, mahasiswa Universitas Narotama mengatakan E-STNK yang dikembangkan bersama dosennya ini berbasis android, dengan menggunakan chip wimos esp8266.
“Konsepnya, pemilik kendaraan mendaftarkan kendaraan mereka ke Polda atau Polrestabes dan mendapatkan nomor plat yang kemudian dimasukkan ke dalam server,” tutur Rizal.
Baca juga: Tidak Sempat Daftar SNBP? Yuk Pilih Undiksha Lewat SNBT
Dari data yang sudah tersimpan di dalam server, lalu disalurkan ke dalam chip yang dipasangkan ke kendaraan.
“Jadi, chip yang terpasang di kendaraan itulah yang menyimpan data STNK dan bisa terbaca setelah sinkronisasi. Selain itu, ada kode unik yang hanya dipunyai pemilik kendaraan di aplikasi E-STNK di android,” terang Rizal.
Saat ini, E-STNK yang mereka buat memang masih prototipe dan masih harus dikembangkan. Meski begitu, beberapa instansi sudah mulai tertarik untuk mengaplikasikannya. Terutama dalam sistem parkir jika chip sudah bisa bekerja secara maksimal.
“Sudah ada beberapa instansi pemerintah yang tertarik dengan penerapan chip ini secara sederhana, yaitu pada sistem parkir. Setidaknya untuk membuka-tutup portal parkir secara otomatis setelah mendeteksi chip pada kendaraan,” kata Rizal.
Baca juga: Pria asal Nganjuk Ditabrak Polisi di Kediri
Ia juga mengaku E-STNK ini sudah pernah dipresentasikan pada seminar di Korea Selatan dan Malaysia. Slamet dan Rizal mengaku akan segera merampungkan pengembangan E-STNK itu dan mendaftarkan hak patennya.
"Saat ini kami sudah mulai mensosialisasikan pada kepolisian dan dinas perhubungan. Karena pasti penggunaan chip ini harus memiliki payung hukum, sehingga harus dikonsultasikan dengan pakar hukum juga,” pungkas Rizal.