Video: Polisi Tangkap Pengganda Uang Palsu Bermodus Gunakan Jin

Rabu, 17 Okt 2018 18:21 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Penipuan berkedok penggandaan uang ala Dimas Kanjeng kembali terjadi di Jawa Timur.

Fahrul Akbar atau dijuluki Gus Akbar (22), warga Pasuruan, ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, karena menipu korbannya dengan total kerugian hingga Rp 500 juta atau setengah miliar lebih.

Baca juga: Tiktoker asal Jember Diduga Ditipu Pedagang Bakso Jenglot, Rugi Rp100 Juta Lebih

Modusnya, ia menggandakan uang dengan cara menghipnotis korban. Ia mengklaim memiliki Jin yang dapat membantunya menggandakan uang. Dari hasil penipuannya itu ia menjanjikan hasil uang hingga Rp 1,5 Miliar.

\

Baca juga: Waspada Penipuan Pupuk Bersubsidi di Medsos, Mengatasnamakan Pupuk Indonesia

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler