jatimnow.com – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa menggelar sosialisasi program dan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Kader Surabaya Hebat di RW 05 Pacar Kembang, sebagai bagian dari komitmen untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal.
Acara yang diselenggarakan pada Minggu, 16 November 2025 ini, dihadiri oleh 20 Ketua RT di wilayah RW 05 Pacar Kembang.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mengakuisisi 44 tenaga kerja baru yang mendaftar sebagai peserta.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Tingkatkan Mutu Pelayanan PLKK
Santunan simbolis sebesar Rp 42 juta diserahkan kepada ahli waris almarhumah Siti Aminah, seorang Kader Surabaya Hebat yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Employee Volunteering Bertajuk Go Green
Santunan itu diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, menyampaikan bahwa perlindungan bagi pekerja informal merupakan langkah strategis mewujudkan masyarakat pekerja yang lebih sejahtera.
“Banyak pekerja informal yang belum memahami bahwa risiko kecelakaan atau kematian bisa datang kapan saja. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan jaminan sosial yang mudah, murah, dan bermanfaat. Pendaftaran kini semakin mudah melalui Perisai (penggerak jaminan sosial Indonesia) di setiap RW di Surabaya,” ujar Sonny, sapaan akrab Adventus Edison Souhuwat.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Dorong Perusahaan Binaan Manfaatkan Aplikasi JMO
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor informal seperti pedagang, pengemudi ojek, pekerja rumahan, kader wilayah, hingga freelancer.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal dapat memperoleh manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan serta memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.