Pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, ojek online, dan pekerja lepas dapat mendaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
pekerja informal
Berita dan Informasi pekerja informal Terkini - jatimnow.com

ASN di Ponorogo Bakal jadi Orangtua Asuh melalui Program BP Jamsostek
Sementara tahun 2023 ini, Pemkab Ponorogo membayar sebesar premi BP Jamsostek sebesar Rp2,6 miliar.