Sidang Perdana Bupati Tulungagung Non Aktif di Surabaya

Kamis, 18 Okt 2018 12:51 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Bramanta Pamungkas
Syahri Mulyo saat akan dilantik

jatimnow.com - Bupati non aktif Tulungagung, Syahri Mulyo, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Informasi yang dihimpun jatimnow.com menyebutkan, Bupati Syahri akan menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atas sejumlah proyek pembangunan di Tulungagung, pada 23 Oktober atau pekan depan.

Ia dipindahkan oleh KPK ke Surabaya Kamis (18/10/2018) pukul 03.37 WIB.

Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding

Dengan pengawalan ketat dari kepolisian, Syahri Mulyo, keluar dari sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur pukul 03.37 WIB.

Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura

Pukul 03.42 WIB mobil tahanan KPK keluar dari Mako Polres Metro Jakarta Timur menuju bandara Cengkareng Soekarno- Hatta.

\

Sekitar pukul 04.19 WIB mobil tahanan tiba di Cengkareng dan menunggu proses penerbangan menuju Surabaya.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler