Baru Keluar Penjara, Didik Curi Motor di Kantor Polisi

Jumat, 19 Okt 2018 16:24 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Mahfud Hidayatullah
Didik saat diamankan di kantor polisi.

jatimnow.com - Maling satu ini benar-benar tak pilih tempat untuk mencuri. Motor yang terparkir di kantor polisi pun nekat diembatnya.

Sialnya, ia tertangkap saat mendorong motor tersebut keluar dari kantor polisi. Maling nekat ini bernama Didik (28), warga Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Besuk, AKP Sunaryo mengatakan, tersangka masuk ke area Mapolsek sekitar pukul 04.00 Wib. Saat itu juga petugas jaga sedang menunaikan ibadah salat subuh.

Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

"Tersangka membawa sepeda dengan didorong pelan-pelan. Lalu ia membuka pintu pagar," katanya, Jum'at (19/10/2018).

Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Pada saat membuka pagar, suara dorongan pintu terdengar oleh salah satu petugas Mapolsek Besuk, Bripka Faria Antoni.

\

"Mendengar suara itu, petugas langsung melakukan pengecekan. Saat dilihat, ada seseorang yang mendorong sepeda ke arah utara. Sehingga petugas pun melakukan pengejaran," jelasnya.

Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul

Tersangka pun tak berkutik, saat petugas yang mengejar berhasil menangkapnya. "Tersangka merupakan residivis dan baru keluar penjara dua bulan lalu atas kasus pencurian sepeda motor dan pil koplo di daerah Pajarakan," tegas Sunaryo.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler