Serapan APBD Tulungagung 2025 Kurang Maksimal, Ini Penyebabnya

Sabtu, 17 Jan 2026 15:25 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Ilustrasi uang. (Ilustrasi/jatimnow.com)

jatimnow.com-Serapan anggaran infrastruktur pada tahun 2025 di Tulungagung masih belum berjalan optimal. Tidak semua anggaran dalam APBD tersebut mampu diserap maksimal oleh Pemkab Tulungagung. Hal ini disebabkan karena adanya perubahan pada sistem e-katalog dan sisa lelang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengatakan, sampai dengan akhir tahun 2025 kemarin, tercatat jika serapan APBD Tulungagung sebanyak 85,14 persen. Namun sebenarnya, per 31 Desember 2025 itu laporan keuangan atas serapan APBD belum masuk seluruhnya.

Diketahui, apabila seluruh laporan keuangan atas serapan APBD Tulungagung tahun 2025 kemarin sudah masuk seluruhnya, pihaknya optimis jika APBD Tulungagung sebenarnya terserap sebanyak 90,45 persen. Maka dari itu, pihaknya masih terus menunggu laporan keuangan atas serapan APBD itu.

Baca juga: Video Penangkapan Babi Hitam di Tulungagung Viral, Ini Penjelasan Warga

"Kalau sesuai data sementara yang kami terima, serapan APBD Tulungagung tahun 2025 hanya 85,14 persen. Namun itu belum semuanya, karena kami masih menunggu laporan keuangan terbaru. Sesuai asumsi kami, estimasi serapan APBD mencapai 90,45 persen," ujarnya, Sabtu (17/1/2026).

Saat ini masih proses penyelesaian Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2025. Diperkirakan LRA ini akan selesai pada akhir bulan Januari 2026. Apabila LRA itu sudah selesai, maka pihaknya sudah bisa mengetahui angka terhadap serapan APBD 2025 secara pasti di tahun 2025.

Baca juga: 1.040 Warga Tulungagung Bakal Terima BLT Miskin Ekstrem

Belum terserapnya APBD Tulungagung tahun 2025 secara maksimal dikarenakan oleh beberapa faktor, sehingga serapan APBD kurang optimal. Diantaranya seperti adanya perubahan pada sistem e-katalog, sehingga ada kegiatan yang harus dianggarkan kembali di tahun 2026.

\

"Faktornya banyak, ada sisa lelang kemudian perubahan sistem e-katalog sehingga harus dianggarkan kembali di tahun 2026, akhirnya banyak anggaran infrastruktur yang tidak terserap," ungkapnya.

Secara rinci, Hari menyebut, perkiraan APBD Tulungagung yang tidak terserap pada tahun 2025 mencapai sebanyak Rp68 miliar. Nantinya sisa anggaran yang tidak terserap ini akan dialokasikan kembali untuk mendukung program pembangunan infrastruktur sepanjang tahun 2026.

Baca juga: Kepala Desa di Tulungagung Kesulitan Penyediaan Lahan Untuk KDMP

Selain itu, untuk APBD 2026 saat ini sudah mulai proses penyerapan, dimana terdapat beberapa kegiatan yang sudah dilakukan lelang dini agar serapan APBD bisa optimal. Pada proses pencairan APBD, terdapat dua metode yang telah ditetapkan yakni sistem pembayaran langsung (LS) dan ganti uang persediaan (GU).

"Untuk mekanisme belanja bisa menggunakan sistem lelang atau penunjukan langsung, sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler