Bupati Trenggalek Serahkan SK Pensiun kepada 90 PNS

Kamis, 22 Jan 2026 08:59 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat menyerahkan SK pensiun. (Prokopim/jatimnow.com)

jatimnow.com-Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 90 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan PNS yang memasuki masa purna tugas di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Trenggalek, Rabu (21/1/2026).

Sebanyak 90 PNS tersebut memasuki masa pensiun dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026. Untuk TMT 1 Februari 2026, terdapat 38 PNS yang memasuki masa purna tugas. Masa kerja terlama pada periode ini tercatat atas nama Supriono, guru SMPN 3 Karangan, dengan masa kerja 39 tahun 8 bulan. Sementara masa kerja tersingkat 21 tahun 1 bulan atas nama Mukalim, guru SDN 1 Tawing, Kecamatan Munjungan.

Pada TMT 1 Maret 2026, sebanyak 25 PNS memasuki masa pensiun. Masa kerja terlama dicatat oleh Suparni, guru TK Dharmawanita Sumbergayam, Kecamatan Durenan, dengan masa kerja 39 tahun 1 bulan. Sedangkan masa kerja tersingkat 19 tahun 9 bulan atas nama Surati, guru TK Dharmawanita Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan.

Baca juga: Jaga Ekosistem, Pelindo Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Pantai Trenggalek

Sementara itu, pada TMT 1 April 2026 terdapat 27 PNS yang memasuki masa purna tugas. Masa kerja terlama dipegang Sri Utami, guru SDN 2 Kerjo, Kecamatan Karangan. Adapun masa kerja tersingkat 19 tahun 10 bulan atas nama Jumiatun, guru TK Al Hidayah 2 Kelutan, Trenggalek.

Baca juga: 200 Warga Trenggalek Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Dari total 90 PNS yang memasuki masa pensiun, dua di antaranya merupakan pejabat eselon II yang menerima SK pensiun secara simbolis dari Bupati Trenggalek. Kedua pejabat tersebut adalah Agus Setiyono, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, serta Totok Rudijanto, Staf Ahli Bupati yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial PPPA Trenggalek.

\

Selain itu, PNS lainnya yang turut memasuki masa purna tugas di antaranya Nurudin Boedy, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek, serta Darmujiadi, Camat Panggul.

Baca juga: Ratusan CJH Trenggalek Belum Lolos Istitha'ah

Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian para PNS selama bertugas di Kabupaten Trenggalek. Ia berharap semangat pengabdian tersebut tetap berlanjut meskipun tidak lagi berstatus sebagai aparatur sipil negara.

“Pengabdian tidak berhenti setelah purna tugas. Masih banyak hal yang bisa dilakukan dan diberikan kepada masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin tersebut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler