jatimnow.com - Dinas Perhubungan Kota Surabaya enggan menanggapi palang pintu perlintasan tak resmi yang mengakibatkan kecelakaan Pajero vs kereta api Sri Tanjung di Pagesangan pada Minggu (21/10/2018).
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengaku bahwa palang pintu perlintasan tersebut bukan wewenangnya, melainkan wilayah Dinas Perhubungan Jatim.
"Kalau itu silahkan tanya ke PT KAI atau Dishub Provinsi saja. Bukan domain kita," ujarnya ketika dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (22/10/2018).
Irvan mengatakan, kewenangan tersebut ada di Dirjen Perkeretaapian. Namun dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemprov dan Pemkot) bisa mensupport pembangunan dengan izin dari Dirjen Perkeretaapian.
"Pemda dalam hal ini bisa Pemprov atau Pemkab atau Pemkot. Yang di Pagesangan itu warga, kita tidak memasang. Coba tanya PT KAI atau Dishub Provinsi saja," tegasnya.
Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyoatmoko mengatakan bahwa pihaknya tidak mempunyai tanggung jawab dan kewajiban memasang palang pintu dan penjaga di area tersebut.
"PT KAI tidak mempunyai tanggung jawab dan kewajiban memasang palang pintu dan penjaga," terang Gatut, Senin (22/10/2018).
Menurutnya, jika perlintasan tersebut masih dioperasionalkan, maka konsekuensinya ada pada pemerintah daerah atau Pemerintah Kota Surabaya.
"Yang mengkondisikan keamanan dan keselamatan di perlintasan tersebut ada pada pemerintah/pemerintah daerah," jelasnya singkat.
Gatut menambahkan, hal ini sesuai dengan pasal 15 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Tanggung jawab penyediaan perangkat perlintasan KA ada di bawah pemerintah daerah. Artinya, yang seharusnya memasang perlintasan otomatis adalah Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.
Ini Tanggapan Dishub Surabaya Soal Perlintasan KA Tak Berpalang Pintu
Senin, 22 Okt 2018 16:01 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
KI Jatim Menangkan Gugatan Warga, Pemkot Surabaya Wajib Buka SK Graha Famili
Penghapusan Produk Jurnalistik oleh Platform Digital dalam Perspektif Hukum Pers
Pelayaran Swasta Tertekan Biaya Operasional, INSA Minta Insentif
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Jangan Lewatkan! Diskusi Penghapusan Konten Digital dan Masa Depan Kemerdekaan Pers
Berita Terbaru
600 Siswa SDIT El Haq Ikuti Microplastic Journey, Perkuat Sekolah Bebas Plastik
Pemkab Jember Siapkan Langkah Taktis Hadapi Ancaman Kekeringan
Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z
Siswa SMK Telkom Malang Ciptakan Game Edukasi Batik Berbasis Teknologi AR
KONI Kabupaten Kediri Tes Parameter Atlet, Matangkan Persiapan Porprov Jatim 2027
Tretan JatimNow
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Terpopuler
#1
Lama Tak Buka Kios, Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Tulungagung Ditegur
#2
KI Jatim Menangkan Gugatan Warga, Pemkot Surabaya Wajib Buka SK Graha Famili
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
#4
Penghapusan Produk Jurnalistik oleh Platform Digital dalam Perspektif Hukum Pers
#5