jatimnow.com - Dinas Perhubungan Kota Surabaya enggan menanggapi palang pintu perlintasan tak resmi yang mengakibatkan kecelakaan Pajero vs kereta api Sri Tanjung di Pagesangan pada Minggu (21/10/2018).
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengaku bahwa palang pintu perlintasan tersebut bukan wewenangnya, melainkan wilayah Dinas Perhubungan Jatim.
"Kalau itu silahkan tanya ke PT KAI atau Dishub Provinsi saja. Bukan domain kita," ujarnya ketika dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (22/10/2018).
Irvan mengatakan, kewenangan tersebut ada di Dirjen Perkeretaapian. Namun dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemprov dan Pemkot) bisa mensupport pembangunan dengan izin dari Dirjen Perkeretaapian.
"Pemda dalam hal ini bisa Pemprov atau Pemkab atau Pemkot. Yang di Pagesangan itu warga, kita tidak memasang. Coba tanya PT KAI atau Dishub Provinsi saja," tegasnya.
Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyoatmoko mengatakan bahwa pihaknya tidak mempunyai tanggung jawab dan kewajiban memasang palang pintu dan penjaga di area tersebut.
"PT KAI tidak mempunyai tanggung jawab dan kewajiban memasang palang pintu dan penjaga," terang Gatut, Senin (22/10/2018).
Menurutnya, jika perlintasan tersebut masih dioperasionalkan, maka konsekuensinya ada pada pemerintah daerah atau Pemerintah Kota Surabaya.
"Yang mengkondisikan keamanan dan keselamatan di perlintasan tersebut ada pada pemerintah/pemerintah daerah," jelasnya singkat.
Gatut menambahkan, hal ini sesuai dengan pasal 15 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Tanggung jawab penyediaan perangkat perlintasan KA ada di bawah pemerintah daerah. Artinya, yang seharusnya memasang perlintasan otomatis adalah Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.
Ini Tanggapan Dishub Surabaya Soal Perlintasan KA Tak Berpalang Pintu
Senin, 22 Okt 2018 16:01 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Fatwa MUI: ZIS Bisa untuk JKK-JKM BPJS TK, Pekerja Rentan Terlindungi!
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Dirut Pertamina Turun Langsung Tinjau SPBU, Jamin Kualitas BBM di Jatim
Rektor Marseno, Jejak Pimpinan Proyek Juanda dan Peletak Dasar ITS Diungkap
Kata Pakar ITS soal Penyebab Motor Brebet Setelah Isi Pertalite
Berita Terbaru
Novita Hardini Dilantik Jadi Bunda Guru PGRI Kabupaten Trenggalek
Diversi Selesai, Puluhan Pelaku Kerusuhan di Blitar Dikembalikan ke Orang Tua
Fatwa MUI: ZIS Bisa untuk JKK-JKM BPJS TK, Pekerja Rentan Terlindungi!
Cadangan Beras Bulog Cabang Tulungagung Cukup Penuhi Kebutuhan 14 Bulan ke Depan
BRI Manukan Apresiasi Desa BRILiaN di Edu Wisata Lontarsewu Gresik
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
BRI Manukan Apresiasi Desa BRILiaN di Edu Wisata Lontarsewu Gresik
#2
Jairi Irawan Terpilih Nahkodai DPD Golkar Tulungagung Secara Aklamasi
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#4
Fatwa MUI: ZIS Bisa untuk JKK-JKM BPJS TK, Pekerja Rentan Terlindungi!
#5