jatimnow.com - Dinas Perhubungan Kota Surabaya enggan menanggapi palang pintu perlintasan tak resmi yang mengakibatkan kecelakaan Pajero vs kereta api Sri Tanjung di Pagesangan pada Minggu (21/10/2018).
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengaku bahwa palang pintu perlintasan tersebut bukan wewenangnya, melainkan wilayah Dinas Perhubungan Jatim.
"Kalau itu silahkan tanya ke PT KAI atau Dishub Provinsi saja. Bukan domain kita," ujarnya ketika dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (22/10/2018).
Irvan mengatakan, kewenangan tersebut ada di Dirjen Perkeretaapian. Namun dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemprov dan Pemkot) bisa mensupport pembangunan dengan izin dari Dirjen Perkeretaapian.
"Pemda dalam hal ini bisa Pemprov atau Pemkab atau Pemkot. Yang di Pagesangan itu warga, kita tidak memasang. Coba tanya PT KAI atau Dishub Provinsi saja," tegasnya.
Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyoatmoko mengatakan bahwa pihaknya tidak mempunyai tanggung jawab dan kewajiban memasang palang pintu dan penjaga di area tersebut.
"PT KAI tidak mempunyai tanggung jawab dan kewajiban memasang palang pintu dan penjaga," terang Gatut, Senin (22/10/2018).
Menurutnya, jika perlintasan tersebut masih dioperasionalkan, maka konsekuensinya ada pada pemerintah daerah atau Pemerintah Kota Surabaya.
"Yang mengkondisikan keamanan dan keselamatan di perlintasan tersebut ada pada pemerintah/pemerintah daerah," jelasnya singkat.
Gatut menambahkan, hal ini sesuai dengan pasal 15 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Tanggung jawab penyediaan perangkat perlintasan KA ada di bawah pemerintah daerah. Artinya, yang seharusnya memasang perlintasan otomatis adalah Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.
Ini Tanggapan Dishub Surabaya Soal Perlintasan KA Tak Berpalang Pintu
Senin, 22 Okt 2018 16:01 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Masduqi Toha Dilantik Ketua PCNU Surabaya Periode 2024-2029
Prabowo Setujui Percepatan Proyek SRRL Surabaya - Sidoarjo
Cuaca Surabaya Hari Ini : Pagi Berawan Siang Hujan Ringan
Khofifah Teken MOU Dirikan Instalasi Karantina Terpadu Pertama di Indonesia
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 4 Juli: Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah
Berita Terbaru
Masduqi Toha Dilantik Ketua PCNU Surabaya Periode 2024-2029
Bawa Pesan dari Khofifah, Pramuka Jatim: Jangan Sampai Tidak Mengenal Budaya
Dorong Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan dari ITB
Perempuan Asal Aceh ditangkap Polisi Tulungagung, Ini Sebabnya
Bocah di Blitar Tenggelam Saat Ambil Sandal di Sungai
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Simpang Empat Argopuro Jember Ditutup Selama Satu Bulan
#2
Prabowo Setujui Percepatan Proyek SRRL Surabaya - Sidoarjo
#3
Perempuan Asal Aceh ditangkap Polisi Tulungagung, Ini Sebabnya
#4
Bocah di Blitar Tenggelam Saat Ambil Sandal di Sungai
#5