jatimnow.com-Pemkab Tulungagung menyerahkan SK pensiun kepada 83 ASN yang akan segera memasuki masa purna tugas. Penyerahan SK ini berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (18/2/2026). Para ASN tersebut akan pensiung Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret dan 1 April 20206.
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatakan penyerahan SK pensiun ini bukan sekadar urusan administratif kepegawaian rutin. Kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa dan pengabdian para ASN ini.
”Acara hari ini adalah bentuk penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya dari Pemkab Tulungagung atas pengabdian yang telah Saudara berikan selama bertahun-tahun. Saudara telah menuntaskan tugas dengan baik,” ujarnya.
Baca juga: Aktivitas Pondok Ramadan Siswa SLB B di Tulungagung, Mengaji Al-Quran Braille
Gatut mengakui bahwa perjalanan para pensiunan dalam birokrasi tidaklah singkat. Banyak tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan demi kemajuan daerah serta kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. Gatut berharap PNS yang telah memasuki masa pensiun tersebut dapat tetap memberikan dukungan kepada Pemkab Tulungagung.
Baca juga: Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
“Baik itu dengan memberikan saran dan masukan, maupun melalui partisipasi dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan,” tuturnya.
Salah satu PNS yang memasuki masa pensiun itu adalah Sukowinarno. Ia pejabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung dan sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Sebagai penggantinya, Gatut menyatakan akan segera mencari penggantinya.
Baca juga: Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Menjadi Tersangka Perzinahan di Tuban
“Tentunya mekanisme harus dilakukan dengan benar. Nanti kita diskusikan. Kita cari yang paling tepat,” pungkasnya.