jatimnow.com - Menyambut bulan suci Ramadan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri kembali menghadirkan panduan kesehatan, kali ini khusus ditujukan bagi ibu hamil dan ibu menyusui yang menjalankan ibadah puasa.
Melalui artikel yang dipublikasikan di portal resminya, Dinkes Kota Kediri menjelaskan bahwa ibu hamil dan menyusui tetap diperbolehkan berpuasa, asalkan kebutuhan nutrisi dan cairan tubuh terpenuhi dengan baik.
Dalam panduan tersebut, Dinkes mengingatkan pentingnya mengatur pola makan saat sahur dan berbuka dengan menu bergizi seimbang, meliputi karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral. Asupan nutrisi yang lengkap sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan ibu serta mendukung tumbuh kembang janin dan bayi selama berpuasa.
Baca juga: PWI Gresik Gelar Santunan Anak Yatim di Ramadan 2026 Bersama Bupati dan Baznas
Selain nutrisi, kecukupan cairan juga menjadi perhatian utama. Ibu hamil dan menyusui dianjurkan mengonsumsi minimal delapan gelas air per hari, dengan pembagian dua gelas saat berbuka, empat gelas sepanjang malam, dan dua gelas saat sahur. Langkah ini penting untuk mencegah dehidrasi yang dapat memengaruhi kondisi ibu maupun produksi ASI.
Baca juga: Jangan Nyawa Jadi Taruhan, Hindari Ngabuburit di Jalur Kereta Api Surabaya
Dinkes Kota Kediri juga menekankan bahwa ibu hamil dan menyusui yang memiliki kondisi kesehatan tertentu sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan tenaga kesehatan sebelum memutuskan untuk berpuasa. Dengan persiapan yang tepat dan pengawasan medis bila diperlukan, ibadah puasa dapat dijalankan dengan aman tanpa mengorbankan kesehatan ibu dan bayi.