jatimnow.com-Puluhan disabilitas mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung. Mereka mempertanyakan status bantuan sosial (bansos) disabilitas yang tidak cair hingga satu tahun lebih.
Ketua Persatuan Cacat Tubuh (Percatu) Tulungagung, Didik Prayitno Kulmanadi mengatakan selama ini banyak anggotanya yang resah sejak beberapa bulan lalu. Pasalnya, pada tahap pertama pencairan bansos banyak teman-teman disabilitas yang tidak menerima bansos.
"Bahkan ada yang satu tahun, teman-teman disabilitas tidak mendapat bansos dari pemerintah, kami ingin tahu apa persoalannya kok banyak disabilitas tidak mendapat bansos. Padahal dari Kemensos, katanya untuk disabilitas akan diutamakan atau tidak ada batasannya," ujarnya, Senin (2/3/2026).
Baca juga: Dua Kelompok Jemaah Asal Tulungagung Sedang Umroh Saat Perang Amerika-Iran
Berdasarkan data Percatu Tulungagung, ada 25 disabilitas yang seharusnya menerima bansos dari pemerintah. Namun dari jumlah tersebut ada sebanyak 20 disabilitas yang tidak mendapat pencairan bansos. Biasanya setiap disabilitas akan menerima bansos dalam 3 bulan sekali. Dengan besaran Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu per tiga bulan sekali.
"Pencairan bansos dilakukan 3 bulan sekali. Tapi kami belum menerima bansos dari pemerintah," paparnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Lijamsos) Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto menerangkan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait data penerima bansos ini. Hasilnya ada dua orang disabilitas yang sudah berhasil cek rekening. Dimana satu orang sudah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan satu orang belum memiliki KKS.
Baca juga: Laci Kasir Dibobol, Rp100 Juta Raib Diambil Pencuri di Tulungagung
"Satu orang yang belum memiliki KKS perlu dilakukan koordinasi dengan BNI selaku bank penyalur bansos," terangnya.
Selain itu terdapat empat orang disabilitas berada di desil 1-4 berstatus belum menerima bansos. Mereka dapat diusulkan untuk mendapat bansos melalui pemerintah desa atau kelurahan. Ditemukan juga terdapat 6 penyandang disabilitas yang masuk desil 6-10. Berdasarkan aturan mereka yang berada di desil 6-10 dapat diajukan pembaharuan data jika kondisi riil di lapangan tidak sesuai. Mekanime pengusulan pembaharuan data dapat dilakukan melalui pemerintah desa.
"Disisi lain kami juga mendapati ada empat orang disabilitas yang berada di desil 5. Dalam aturan baru, penerima bansos hanya untuk desil 1-4. Sedangkan desil 5 bansosnya akan berstatus non-aktif," paparnya.
Baca juga: Kecam Aksi Represif Polisi, Mahasiswa di Tulungagung Gelar Aksi di Mapolres
Fahmi melanjutkan, terdapat dua orang disabilitas yang tengah berproses buka rekening kolektif (burekol) di BNI. Saat ini masih proses menunggu terbitnya rekening.
Namun Dinsos Tulungagung juga menemukan satu disabilitas penerima bansos yang tidak digunakan sesuai peruntukan. Terdapat indikasi penerima menggunakan bansos untuk judi online.
"Kami masih perlu konfirmasi kepada penerima, apakah indikasi penggunaan bansos untuk judi online benar atau tidak. Jika tidak maka perlu dilakukan sanggahan melalui SIKS-NG di pemerintah desa" pungkasnya.