KPK Panggil Kepala OPD Saat Geledah Pemkab Tulungagung

Jumat, 17 Apr 2026 14:25 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Kepolisian hingga Satpol PP ditugaskan untuk mensterilkan area yang digeledah KPK (foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tak hanya melakukan penggeledahan, KPK juga memanggil seluruh Kepala OPD di jajaran Pemkab Tulungagung. 

Dalam surat undangan yang beredar, mereka dikumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi. Para kepala OPD ini dikumpulkan di ruang Praja Mukti Pemkab Tulungagung. 

Salah seorang pejabat mengatakan, dalam sosialisasi tersebut petugas KPK mengimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. 

Baca juga: Sejumlah Sekolah di Tulungagung Minim Pendaftar Saat SPMB Gelombang Pertama

KPK juga mengimbau kepada seluruh Kepala OPD dan jajaran untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota sementara waktu. 

"Ada imbauan untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota selama proses penyelidikan," ujar salah seorang pejabat yang enggan disebut namanya, Jumat (17/4/2026).

Sejak pagi hari, KPK kembali melakukan penggeledahan pada Kantor Pemkab Tulungagung. Mereka mengendarai enam mobil berwarna hitam, dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Perayaan Hari Skateboard Sedunia di Tulungagung, Keluhkan Minimnya Pembinaan

Terdapat aparat kepolisian yang melakukan penjagaan ketat di tiga kantor Pemkab Tulungagung.

\

Penggeledahan di lakukan di Kantor Dinas PUPR Tulungagung, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Hingga berita ditayangkan, proses penggeledahan penyidik KPK masih berlangsung. ASN yang bekerja di Pemkab Tulungagung tetap bekerja seperti biasa.

Baca juga: Mahasiswa Tulungagung Gelar Aksi, Soroti Pemadaman Bergilir yang Dilakukan PLN

Kemarin, penyidik KPK menggeledah tiga tempat buntut kasus korupsi pemerasan Bupati Tulungagung non aktif, Gatut Sunu Wibowo.

Ada tiga tempat yang digeledah KPK, yakni Pendapa Tulungagung, rumah pribadi Gatut Sunu di Desa Gandong dan rumah ajudan Dwi Yoga Ambal di Desa Kesambi, Kecamatan Bandung, Tulungagung.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen surat pernyataan pengunduruan diri kepala OPD tanpa tanggal sebagai alat pemaksaan Gatut Sunu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler