Pindahkan Isi Gas LPG Subsidi ke Tabung Portable, Pria di Tulungagung Ditangkap

Kamis, 30 Apr 2026 08:59 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Satreskrim Polres Tulungagung merilis ungkap kasus penyalahgunaan gas subsidi. (Foto: Polres Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com – Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram. Seorang pemuda berinisial AB (22) warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini pelaku memindahkan isi gas subsidi ke dalam tabung gas portable untuk diperjualbelikan.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba mengatakan terbongkarnya kasus ini berawal dari temuan transaksi isi ulang gas portable. Berdasar hasil penyelidikan ditemukan pelaku memindahkan isi tabung gas LPG subsidi ukurang 3 kilogram, ke dalam tabung gas portable.

“Pelaku memasang alat pengisian ke tabung LPG 3 kilogram dan tabung gas portable, kemudian tabung LPG dibalik agar gas mengalir ke tabung portable sambil dilakukan penimbangan hingga mencapai berat sekitar 320 sampai 335 gram,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Pamit Memancing, Pria di Tulungagung Hilang Diduga Terseret Arus Sungai Brantas

Setelah proses pengisian selesai, tabung gas portable tersebut dijual kepada pembeli dengan harga Rp6 ribu hingga Rp8 ribu untuk isi ulang saja dan Rp13 ribu untuk isi beserta kalengnya. Dari satu tabung LPG 3 kilogram, pelaku dapat mengisi sekitar 10 tabung gas portable.

Baca juga: Beraksi di Tulungagung, Dua Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi

"Aksi ini sudah dilakukan oleh tersangka sejak 4 tahun lalu," tuturnya.

\

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dan puluhan tabung gas portable siap jual. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Baca juga: Ingin Beli Rokok dan Kopi, Lima Bocah di Tulungagung Nekat Curi Ayam

"Saat ini Satreskrim Polres Tulungagung masih terus melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler