Apes, Wanita ini Ternyata Beli Ruko Aset Pemkot Malang

Sabtu, 27 Okt 2018 17:01 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Maria Purbowati menunjukkan surat laporannya.

jatimnow.com - Apes, begitulah gambaran yang dialami Maria Purbowati (42). Pasalnya, warga Jalan Bareng Kulon, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur ini menjadi korban penipuan jual beli ruko dan merugi hingga miliaran rupiah.

Maria mengaku tertipu setelah membeli ruko di Jalan BS Riyadi nomor 129, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Sebab, ruko yang dibelinya ternyata merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

"Saya mengalami kerugian Rp 33 miliar," kata Maria saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10/2018).

Baca juga: 8 Mantan Anggota DPRD Bangkalan Belum Kembalikan Mobil Dinas

Maria mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang pria berinisial LWS dan beberapa rekannya. Maria menambahkan, tanah dan bangunan ruko itu tidak bisa dimilikinya karena merupakan aset milik Pemkot Malang.

Baca juga: Pemkot dan Kejari Kota Batu Sepakati NPHD dan BAST

Merasa ditipu, Maria pun kemudian melaporkan LWS dan teman-temannya ke Polres Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

\

Sedangkan LWS sendiri diketahui saat ini sudah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca juga: Machfud Arifin-Mujiaman Bakal Bangun Aset untuk Sejahterakan Warga

"Saya korban yang menemukan aset negara diperjualbelikan, saya mohon keadilan. Bila LWS dibebaskan, saya akan lapor Presiden Jokowi," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler