jatimnow.com - Tak hanya marah difoto dalam keadaan telanjang, PN juga kecewa karena hasil jepretan sala satu tenaga medis IRD RSU dr Soetomo, Surabaya, juga telah disebar.
Dalam Laporan Polisi (LP) LP/B/1099/X/2018/Jatim/Restabes Sby pada Sabtu (27/10/2018), pelapor atas nama Tengku Mochtar Djohansyah selaku kuasa hukum PN. Sedangkan terlapor merupakan oknum medis berinisial B.
Pelaporan dilakukan atas perkara pornografi / UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Colek Istri Orang di Jalan, 2 Pemuda Jember Berurusan dengan Polisi
Baca Juga:
- Ini Penjelasan Dirut RSU dr Soetomo Soal Kopilot PN Mengaku Dilecehkan
- Keluarga Kopilot PN Korban Pelecehan Sempat Datangi RSU dr Soetomo
- Mengaku Dilecehkan di RSU dr Soetomo, Korban Kecelakaan Lapor Polisi
"Kalau pornografi sudah jelas. Klien kami dibuka pakaiannya sampai telanjang meskipun sudah menolak 3 kali kemudian difoto oleh oknum itu," terang Tengku Mochtar Djohansyah, Minggu (28/10/2018).
Lantas bagaimana dengan perkara pelanggaran UU ITE yang dituduhkan terhadap terduga pelaku? Tengku Mochtar Djohansyah yang akrab disapa Djohan menjelaskan, hal itu dilakukan pihaknya setelah mendatangi RSU dr Soetomo dan bertemu dengan B.
"Pada saat kami bertemu itulah, kami mendapati ada 2 HP yang menyimpan foto telanjang klien kami. Yaitu HP milik B dan HP tenaga medis lainnya. Padahal yang memotret klien kami hanya B," beber Djohan.
Baca juga: 2 Mahasiswi Dilecehkan Pekerja Warkop di Ponorogo, Pelaku Diringkus Polisi
Djohan menanyakan ke tenaga medis selain B, asal foto kliennya tersebut. Djohan mendapat jawaban dari mereka bahwa foto itu didapat dari grup (whatsapp).
"Entah grup apa itu, yang pasti kami yakini foto itu telah ditransmisikan oleh si B kepada orang lain. Sehingga kami perkarakan atas ITE tersebut," tambahnya.
"Kami masih menunggu tindak lanjut kepolisian atas laporan yang kami buat. Dan sampai saat ini, polisi sudah cekatan dalam menanganinya," pungkas Djohan.
RSU dr Soetomo Membantah
Baca juga: Aktivis di Bangkalan Bentuk Tim Pendampingan Cegah Kekerasan Seksual
PN yang seorang kopilot salah satu maskapai mengaku saat perawatan di IRD RSU dr Soetomo mengaku difoto dalam keadaan telanjang. Saat itu dia mengaku keberatan, namun tak dihiraukan.
Namun RSU dr Soetomo Surabaya menyangkal bahwa tindakan tim medis tersebut adalah pelecehan seksual. Tindakan itu dianggap suatu proses pemeriksaan terhadap pasien.
"Benar ada laporan seperti itu, tetapi bukan pelecehan. Karena tindakan tersebut berkaitan tindaklanjut dan merupakan bagian dari proses penanganan pasien," terang dr Harsono, Direktur RSU dr Soetomo Surabaya saat dikonfirmasi jatimnow.com (28/10/2018).