jatimnow.com - Jambret di Surabaya yang ditangkap polisi ini cukup unik. Dia mengoleksi ratusan memori card HP yang diduga dirampasnya sepanjang beraksi. Jambret itu bernama Teguh Suwignyo (37) warga Karangan II, Wonokromo, Surabaya.
Teguh ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Minggu (28/10/2018) malam di By Pass Krian, Sidoarjo saat hendak kabur keluar kota. Dia diburu setelah aksinya terekam CCTV di Jalan Indrapura, Surabaya beberapa waktu lalu.
Setelah ditangkap, Teguh dikeler ke rumahnya. "Kami menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah barang bukti mulai HP, kartu seluler hingga memori card," beber Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (30/10/2018).
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Selain itu, motor sarana Honda Revo L 6164 HD, helm, dan jaket yang sama persis pada rekaman CCTV turut diamankan. Sedangkan pada saat dihitung, Unit Resmob menemukan 107 buah memory card yang disimpan pelaku.
"Ngakunya 3 kali beraksi, tapi dengan barang bukti yang kami temukan, kami yakin pelaku sudah puluhan kali beraksi," tegas Bima.
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Selain Teguh, Unit Resmob juga menangkap dua orang lainnya yang berperan sebagai perantara dan penadah, yaitu Arief Chairul (35) dan Sofa Sugianto (22), keduanya warga Jalan Gunungsari I Surabaya.
"Pelaku Teguh ini selalu sendirian saat beraksi," tambah Bima.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
Sementara itu, Teguh berdalih jika ratusan memory card itu disimpannya karena tidak laku di 'pasar maling'. Sehingga olehnya, memory card itu disimpan begitu saja. "Kalau HP nya, saya jual di Pasar Maling Wonokromo," pungkasnya.