Diiming-imingi Uang, Bocah SD ini Dicabuli Tetangganya

Kamis, 01 Nov 2018 13:30 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
Tersangka (tengah) saat diamankan di Mapolsek Tandes.

jatimnow.com - Terbongkar sudah kebaikan abal-abal AF terhadap bocah SD, tetangga dekatnya selama ini. Itu setelah pria 56 tahun tersebut dilaporkan orang tua korban ke polisi.

Laporan itu dilakukan orang tua korban, setelah mendengar anaknya dicabuli AF. Laporan itu dilakukan Selasa (31/10/2018) ke Polsek Tandes dan hari itu juga, Polsek Tandes mendatangi rumah pelapor dan terlapor di Surabaya barat.

"Kami mendatangi rumah korban sekaligus tersangka yang rumahnya berdekatan," sebut Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto, Kamis (1/11/2018).

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku telah mencabuli korban sebanyak 3 kali, dengan rincian 1 kali di rumahnya dan 2 kali di wilayah Perak. "Korban bocah perempuan berumur 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 6 SD," beber Kusminto.

Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Dari hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara memberikan uang dan mengajak korban makan.

\

"Pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan sudah kami tahan," tegas Kusminto.

Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dari kasus ini, diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 potong celana warna biru, 1 rok panjang warna biru dongker, 1 rok pendek warna putih kombinasi batik bunga serta 1 baju lengan pendek warna pink.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler