jatimnow.com - Terbongkar sudah kebaikan abal-abal AF terhadap bocah SD, tetangga dekatnya selama ini. Itu setelah pria 56 tahun tersebut dilaporkan orang tua korban ke polisi.
Laporan itu dilakukan orang tua korban, setelah mendengar anaknya dicabuli AF. Laporan itu dilakukan Selasa (31/10/2018) ke Polsek Tandes dan hari itu juga, Polsek Tandes mendatangi rumah pelapor dan terlapor di Surabaya barat.
"Kami mendatangi rumah korban sekaligus tersangka yang rumahnya berdekatan," sebut Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto, Kamis (1/11/2018).
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku telah mencabuli korban sebanyak 3 kali, dengan rincian 1 kali di rumahnya dan 2 kali di wilayah Perak. "Korban bocah perempuan berumur 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 6 SD," beber Kusminto.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Dari hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara memberikan uang dan mengajak korban makan.
"Pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan sudah kami tahan," tegas Kusminto.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
Dari kasus ini, diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 potong celana warna biru, 1 rok panjang warna biru dongker, 1 rok pendek warna putih kombinasi batik bunga serta 1 baju lengan pendek warna pink.