jatimnow.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menerbitkan tausiyah resmi terkait pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Panduan moral ini dikeluarkan untuk menjaga nilai-nilai keagamaan dan kesopanan di tengah masyarakat selama perayaan Agustusan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Tausiyah Nomor 06/TSH/MUI/MUI.KAB.PROB/VII/2026.
Dalam panduan itu, MUI menegaskan bahwa momentum HUT RI harus menjadi pemacu semangat cinta tanah air sebagai bagian dari iman atau hubbul wathon minal iman.
Baca juga: Ketua Madas Jatim Dukung Inisiatif MUI Ajukan RUU Terkait Kampanye LGBT
"Momen kemerdekaan hendaknya diisi dengan kegiatan yang menggembirakan, namun tetap menjaga norma agama, kesopanan, dan nilai keberkahan," tulis MUI Kabupaten Probolinggo dalam tausiyah resminya.
MUI mengimbau seluruh panitia dan peserta kegiatan mulai dari lomba, karnaval, pawai, upacara, hingga panggung hiburan agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.
Perayaan diperbolehkan berlangsung meriah dan kreatif, tetapi harus tetap berada dalam koridor adab serta tidak melanggar norma yang berlaku.
Guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan sesuai syariat, MUI Kabupaten Probolinggo merinci sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan masyarakat.
Penyelenggara dan peserta diminta untuk menjaga kewajiban ibadah dengan menghentikan sementara kegiatan saat azan berkumandang serta menyediakan fasilitas tempat ibadah.
Baca juga: Hak 255 Guru Madrasah Probolinggo Cair Usai Mengendap 8 Tahun
Masyarakat juga diimbau menjaga kesopanan berpakaian dengan menghindari busana yang ketat, transparan, atau mengekspos tubuh secara berlebihan.
Selain itu, MUI dengan tegas melarang segala bentuk pornoaksi dan pornografi, termasuk gerakan, tarian, maupun kostum yang bersifat erotis dan berpotensi merusak moral, terutama bagi anak-anak.
Masyarakat dan peserta kegiatan juga diminta menghindari tasyabbuh atau perilaku menyerupai lawan jenis, seperti laki-laki berdandan menyerupai perempuan atau sebaliknya dalam berbagai bentuk hiburan.
Panitia turut diinstruksikan untuk mengatur tata letak dan jalannya kegiatan agar tidak terjadi campur baur atau ikhtilat yang tidak terjaga antara laki-laki dan perempuan.
Baca juga: Marinir Gelar Baksos di Bromo, Warga Tengger Terbantu
Lebih lanjut, seluruh rangkaian kegiatan Agustusan harus dipastikan steril dari unsur perjudian, minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak makna perayaan kemerdekaan.
"MUI mengajak seluruh masyarakat menjaga ketertiban, memperkuat persatuan, serta menanamkan nilai perjuangan dan semangat kepahlawanan dalam mengisi kemerdekaan," tegas pihak MUI.
Melalui penerbitan tausiyah ini, MUI Kabupaten Probolinggo berharap rangkaian peringatan HUT RI Tahun 2026 dapat berlangsung semarak, aman, tertib, serta mendatangkan keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat.