jatimnow.com - DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember menilai respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terhadap laporan pedagang Pasar Tanjung belum menyentuh akar persoalan.
Organisasi mahasiswa itu mendesak pemerintah daerah segera menghadirkan solusi menyeluruh agar aktivitas perdagangan kembali normal dan tidak terus merugikan pedagang resmi.
Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Jember, Mochammad Faizin, mengatakan penanganan yang dilakukan sejauh ini hanya berfokus pada penataan parkir pedagang mobil pick-up.
Baca juga: Petik Kopi Malam Hari, Dua Warga Jember Ditangkap di Perkebunan PDP Kahyangan
Menurutnya, langkah tersebut tidak menjawab lima persoalan utama yang telah dilaporkan pedagang melalui kanal aduan "Wadul Guse".
"Laporan pedagang bukan sekadar soal parkir kendaraan. Yang dibutuhkan adalah penyelesaian terhadap akar persoalan yang selama ini mengganggu aktivitas perdagangan di Pasar Tanjung," ujar Faizin, Jumat (31/7).
Lima persoalan yang disampaikan pedagang meliputi menurunnya jumlah pedagang yang masih bertahan di bangunan inti pasar hingga tersisa sekitar 30 persen, maraknya pedagang menggunakan mobil pick-up yang diduga sebagian besar berasal dari luar Jember, penurunan omzet pedagang resmi, kemacetan di ruas jalan utama pasar akibat lapak yang memanfaatkan badan jalan, serta persoalan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap pada pagi hari.
Berdasarkan tanggapan yang diterima pedagang per 31 Juli 2026, laporan tersebut didisposisikan kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan.
Baca juga: DPRD Jatim Minta Proyek Pavingisasi di Jember Dihentikan, Ini Alasannya
Dalam keterangannya, pemerintah menyebut pengelola Pasar Tanjung Jember bersama Satpol PP telah melakukan penertiban dengan mengimbau pedagang mobil pick-up agar berjualan sesuai lokasi yang ditetapkan dan memberikan perlindungan kepada pedagang resmi di dalam area pasar.
Namun, Faizin menilai langkah tersebut belum menjawab substansi keluhan pedagang. Menurutnya, dokumentasi penertiban yang beredar di media sosial hanya memperlihatkan petugas mengatur posisi kendaraan agar tidak terlalu menjorok ke badan jalan.
"Respons tersebut justru menimbulkan kesan bahwa keberadaan pedagang mobil pick-up dianggap sudah sesuai aturan. Padahal, persoalan yang dikeluhkan pedagang jauh lebih kompleks dan berkaitan dengan tata kelola pasar secara keseluruhan," tegasnya.
Baca juga: Niat Berburu Burung, Pria di Jember Tewas Tertembak Senapan Angin Sendiri
GMNI juga menilai kondisi itu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pemetaan lokasi berdagang dan penataan akses jalan utama di kawasan Pasar Tanjung agar tidak terus menimbulkan kemacetan maupun persaingan yang dinilai tidak seimbang.
Karena itu, GMNI Jember meminta Pemkab Jember segera menyusun langkah konkret yang mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi para pedagang serta kepentingan masyarakat Jember.
"Permasalahan Pasar Tanjung harus segera diselesaikan melalui kebijakan yang adil dan berpihak pada keberlangsungan usaha pedagang serta kepentingan masyarakat luas," tutur Faizin.