jatimnow.com - Polisi memanggil dan memeriksa pemilik akun Facebook yang menyebarkan hoax terkait penculikan anak di Blitar.
Okvianti (30) Warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar adalah pemilik akun yang menyebarkan postingan yang dinilai meresahkan masyarakat tersebut.
"Jadi kami melakukan pemeriksaan awal dan memastikan akun tersebut milik yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan ini tadi malam (Jumat, 2/11/2018) kami jemput di rumahnya bersama keluarganya," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Sabtu (03/11/2018).
Hasil pemeriksaan diperoleh jika Okvianti memang menyebarkan kabar penculikan anak yang notabene palsu tersebut. Hal ini ditengarai karena ketakutan yang berlebihan sebab pelaku memiliki bayi sembilan bulan.
Faktor lain, pelaku sepanjang hari hanya tinggal sendiri. Baru malam hari, suaminya pulang bekerja kembali ke rumah.
"Kesimpulannya, beliau ini mengupload (berita bohong) tanpa pengetahuan yang penuh. Beliau ini juga jarang mengikuti pemberitaan dan hanya bersosialisasi dengan media sosialnya," ujar Anis.
Okvianti menyebar postingan pada Jumat (02/11/2018) kemarin melalui akun Facebook @ZarikaOktavianti tentang ancaman penculikan anak yang sudah masuk ke wilayah Blitar.
Dalam postingannya itu, ia juga menyertakan sejumlah foto. Ada satu orang dalam foto yang dilingkarinya, yang diduga sebagai salah satu pelaku penculikan.
Usai diperiksa, Okvianti meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat resah dan gaduh melalui postingannya. Ovianti mengaku tak sadar jika postingannya tersebut malah menambah keresahan.
"Saya meminta maaf atas kesalahan yang telah saya perbuat dan saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi," kata Okvianti, Sabtu (03/11/2018).
Okvianti sendiri mengakui, jika dirinya jarang menyimak berita penculikan palsu yang tersebar di berbagai media. Sementara foto yang ia sebar didapat melalui salah satu akun Facebook lainnya termasuk foto wajah yang ia lingkari.
"Saya dapat dari Facebook juga. Saya pernah lihat orang yang mirip sama di foto itu. Kan karena saya takut," terang Okvianti.
Selain meminta maaf, Okvianti juga membuat surat pernyataan bermaterai tanda tangan. Surat itu juga disaksikan oleh perangkat desa setempat, polisi dan TNI.
Polisi bersepakat untuk menghentikan kasus ini dengan pertimbangan pelaku merasa resah karena memiliki bayi serta tidak mengetahui perbuatannya dapat berbuntut panjang.
"Atas dasar inilah kasus ini kami berhentikan. Dan yang bersangkutan juga sudah menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat baik melalui media sosial yang ia punya maupun melalui rekan-rekan media," imbuh Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha.
Dipanggil Polisi, Penyebar Hoax Penculikan Anak di Blitar Minta Maaf
Sabtu, 03 Nov 2018 19:53 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Pemilik Ladang Ganja di Blitar Juga Jual Bibit dan Tanaman
Bobol Kotak Amal di Kuburan, Kakak Adik Ditangkap Polisi Blitar
Salahi Izin Tinggal, WNA Asal Pakistan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar
Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri
Pelajar Terlibat Kerusuhan, Pengamat Sebut Blitar Darurat Pendidikan Kebangsaan
Berita Terbaru
Melihat SPPG Banjaran Kota Kediri, Siap Salurkan 3.220 Porsi per Hari Mulai Besok
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Minggu 21 September, Hujan di Sejumlah Wilayah
30 Tahun Ar-Risalah, Mbak Vinanda: Pesantren Benteng Moral dan Peradaban Bangsa
Farmasi Unair Edukasi Warga Batam Soal Obat Tradisional
PCU dan Royal Residence Bersatu Padu Wujudkan Surabaya Sehat
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Cak Ning Surabaya 2025, Saatnya Pemuda Berkontribusi
#2
Tembus 3 Besar, Jember Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jatim
#3
Farmasi Unair Edukasi Warga Batam Soal Obat Tradisional
#4
UNAIR Dorong Perlindungan Sektor Padat Karya untuk Jaga Ekonomi dan Cegah PHK
#5