jatimnow.com - Polisi memanggil dan memeriksa pemilik akun Facebook yang menyebarkan hoax terkait penculikan anak di Blitar.
Okvianti (30) Warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar adalah pemilik akun yang menyebarkan postingan yang dinilai meresahkan masyarakat tersebut.
"Jadi kami melakukan pemeriksaan awal dan memastikan akun tersebut milik yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan ini tadi malam (Jumat, 2/11/2018) kami jemput di rumahnya bersama keluarganya," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Sabtu (03/11/2018).
Hasil pemeriksaan diperoleh jika Okvianti memang menyebarkan kabar penculikan anak yang notabene palsu tersebut. Hal ini ditengarai karena ketakutan yang berlebihan sebab pelaku memiliki bayi sembilan bulan.
Faktor lain, pelaku sepanjang hari hanya tinggal sendiri. Baru malam hari, suaminya pulang bekerja kembali ke rumah.
"Kesimpulannya, beliau ini mengupload (berita bohong) tanpa pengetahuan yang penuh. Beliau ini juga jarang mengikuti pemberitaan dan hanya bersosialisasi dengan media sosialnya," ujar Anis.
Okvianti menyebar postingan pada Jumat (02/11/2018) kemarin melalui akun Facebook @ZarikaOktavianti tentang ancaman penculikan anak yang sudah masuk ke wilayah Blitar.
Dalam postingannya itu, ia juga menyertakan sejumlah foto. Ada satu orang dalam foto yang dilingkarinya, yang diduga sebagai salah satu pelaku penculikan.
Usai diperiksa, Okvianti meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat resah dan gaduh melalui postingannya. Ovianti mengaku tak sadar jika postingannya tersebut malah menambah keresahan.
"Saya meminta maaf atas kesalahan yang telah saya perbuat dan saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi," kata Okvianti, Sabtu (03/11/2018).
Okvianti sendiri mengakui, jika dirinya jarang menyimak berita penculikan palsu yang tersebar di berbagai media. Sementara foto yang ia sebar didapat melalui salah satu akun Facebook lainnya termasuk foto wajah yang ia lingkari.
"Saya dapat dari Facebook juga. Saya pernah lihat orang yang mirip sama di foto itu. Kan karena saya takut," terang Okvianti.
Selain meminta maaf, Okvianti juga membuat surat pernyataan bermaterai tanda tangan. Surat itu juga disaksikan oleh perangkat desa setempat, polisi dan TNI.
Polisi bersepakat untuk menghentikan kasus ini dengan pertimbangan pelaku merasa resah karena memiliki bayi serta tidak mengetahui perbuatannya dapat berbuntut panjang.
"Atas dasar inilah kasus ini kami berhentikan. Dan yang bersangkutan juga sudah menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat baik melalui media sosial yang ia punya maupun melalui rekan-rekan media," imbuh Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha.
Dipanggil Polisi, Penyebar Hoax Penculikan Anak di Blitar Minta Maaf
Sabtu, 03 Nov 2018 19:53 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
KPU Kabupaten Blitar Batalkan Debat Publik Ketiga, Ini Alasannya
Bawaslu Blitar Temukan Pelanggaran KPU dalam Debat Publik Kedua
Terkendala Sponsor, PSBI Blitar Terancam Absen di Liga 4 Musim Ini
KPU Kabupaten Blitar Langgar Administrasi Pemilihan, Ini Perkaranya
Misteri Penyebab Lubang di Dasar Sungai Kaliasat Blitar Terungkap
Berita Terbaru
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Relawan Cantiq Konvoi di Surabaya, Kampanyekan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
#2
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#3
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#4
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#5