jatimnow.com - 9 pemandu lagu di rumah karaoke yang ada di wilayah Kota Probolinggo diamankan petugas.
Razia yang dilakukan oleh tim petugas gabungan Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 dan instansi terkait, secara bergantian melakukan penyisiran di rumah karaoke di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, minggu dini hari (04/11/2018).
Menurut, Kabagops Polres Probolinggo Kota, Kompol Bunari mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan, ada 9 pemandu lagu amankan.
"Mereka kami amankan untuk mendapatkan pembinaan," katanya.
Bunari juga mengatakan, nama dari sejumlah pemandu lagu tidak mengunakan nama aslinya alias samaran.
Menurut, Kabagops Polres Probolinggo Kota, Kompol Bunari mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan, ada 9 pemandu lagu amankan.
"Mereka kami amankan untuk mendapatkan pembinaan," katanya.
Bunari juga mengatakan, nama dari sejumlah pemandu lagu tidak mengunakan nama aslinya alias samaran.
Bahkan dari mereka juga tidak bisa menunjukkan kartu identitas dirinya. "Sehingga kami amankan untuk dilakukan pendataan," tegasnya.
Ia menambahkan, razia gabungan dalam rangka cipta kondisi tersebut, bertujuan untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan tempat yang diduga digunakan sebagai prostitusi.
Kesembilan pemandu lagu tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Probolinggo di Jalan dr Saleh.
Kesembilan pemandu lagu tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Probolinggo di Jalan dr Saleh.
"Dalam razia tidak ditemukan barang bukti narkoba atau sejenisnya. Namun hanya beberapa botol miras kosong yang sudah dikonsumsi," imbuhnya.