DPRD Tulungagung Usulkan Ranperda Pengarusutamaan Gender

Senin, 05 Nov 2018 16:15 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Bramanta Pamungkas
Plt Bupati Tulungagung menerima usulan ranperda dari Ketua DPRD Tulungagung

jatimnow.com- Isu kesetaraan gender dalam pembangunan daerah mendapat perhatian tersendiri dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung.

Mereka pun mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah pada sidang paripurna masa kelima tahun 2019.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Tulungagung, Heru Santoso menuturkan, sebenarnya sudah ada peraturan bupati (perbup) yang mengatur hal tersebut.

Baca juga: Plengsengan Penahan Jalan di Tulungagung Ambrol, Baru Setahun Dibangun

Perbup tersebut dikeluarkan pada tahun 2016 lalu. Namun banyak pihak yang merasa perlu adanya ranperda khusus, yang mengatur masalah teknis pelaksanaan perbup ini.

"Akhirnya setelah melalui beberapa tahapan seperti sinkronisasi dan uji materi kita mengajukan ranperda ini untuk disetujui menjadi perda," ujarnya, Senin (05/11/2018).

Heru menilai secara substansi perda tentang pengarusutamaan gender ini sangat diperlukan. Hal ini dikarenakan peran perempuan dalam pembangunan daerah masih sangat kurang.

Heru mencontohkan tingkat keterwakilan perempuan dijajaran birokrasi tidak lebih dari 20 persen.

Baca juga: Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali

Bahkan diinternal DPRD sendiri, jumlah anggota dewan hanya 10 persen dari jumlah total 50 anggota. "Ini merupakan salah satu alasan mengapa ranperda ini diperlukan," imbuhnya.

\

Menurut Heru, tingkat SDM perempuan di lingkup Pemkab Tulungagung sangat cukup. Mereka seharusnya diberikan kesempatan yang sama dengan kaum laki-laki, untuk menduduki jabatan eselon yang sama.

"Tentunya setelah melalui jalur asesment sehingga tidak memaksakan jabatan tersebut kepada yang bukan ahli," tuturnya.

Baca juga: Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung, Cewek Ini Malah Kehilangan Handphone

Ranperda ini selanjutnya akan dibahas oleh anggota dewan, melalui pansus ranperda yang sudah dibentuk.

Diharapkan pembahasan ini akan berjalan lancar dan perda bisa segera di sahkan. "Kita targetkan Desember tahun ini bisa disahkan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler