jatimnow.com - Setelah sempat buron lantaran menjadi otak pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Central Asia (BCA) di minimarket Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Yudianto akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Laki-laki 36 tahun warga Jalan Raya Penjaringan Timur no 16, Rungkut, Surabaya ini sempat melarikan diri ke luar kota usai melakukan aksi pembobolan mesin ATM di minimarket dan berhasil membawa kabur uang Rp673,7 juta.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery mengatakan, setelah melarikan diri ke Jogjakarta Yudianto akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Mojokerto pada 2 November 2018 malam lalu.
Baca juga: Video: Suami Istri Pembobol Uang Kartu ATM Diringkus
“Tersangka Yudianto ini diantar keluarganya menyerahkan diri ke Mapolres Mojokerto pada 2 November kemarin sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Fery saat dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018).
Baca juga: Suami Istri ini Kuras Uang Kartu ATM Ratusan Juta Pakai Korek Api Kayu
Fery menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan untuk membongkar secara utuh perkara tindak kejahatan pembobolan mesin ATM milik BCA yang berada di minimarket Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan itu.
Sebelumnya, pada 31 Oktober lalu, jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto dibantu Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus tiga tersangka rekan Yudianto di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Baca juga: 3 Berita Paling Bejat Hari Ini: Guru Cabul hingga Pencurian
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp55 juta, sejumlah kartu ATM, handphone milik pelaku, serta kendaraan Toyota Avanza warna silver nopol L 1809 HD yang digunakan pelaku beraksi.